RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul musibah banjir bandang dan pergerakan tanah yang melanda kawasan Aro Suka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Bencana yang terjadi pada Senin malam (21/9/2026) tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada sedikitnya 12 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penetapan masa tanggap darurat dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanggulangan dan evakuasi berjalan terkoordinasi.
"Pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari," ujar Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Sebagai langkah penanganan cepat, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok kini dialihfungsikan menjadi posko evakuasi sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Selain itu, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi menyiagakan dapur umum guna menjamin ketersediaan pangan dan logistik para korban.
Di lokasi bencana, Balai Wilayah Sungai (BWS) bersinergi dengan dinas terkait telah menurunkan alat berat untuk pengerukan sedimen sungai. Upaya mitigasi ini dilakukan guna mengantisipasi banjir susulan, mengingat BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi curah hujan tinggi di kawasan Solok.
Gelombang simpati atas musibah ini juga datang dari daerah tetangga. Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan belasungkawa dan rasa solidaritas dari seluruh masyarakat Riau untuk warga terdampak di Aro Suka.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana yang terjadi di Aro Suka, Kabupaten Solok," kata SF Hariyanto, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan pentingnya dukungan antarwilayah dalam menghadapi musibah besar.
"Riau turut berempati dan berdiri bersama masyarakat Solok. Semoga proses penanganan berjalan lancar, kondisi segera pulih, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman," ujarnya. (Bil)