Pemerintah Kucurkan Rp1,9 Triliun untuk Peremajaan 55 Ribu Hektare Kebun Sawit di Riau


Selasa, 22 September 2026 - 14:11:46 WIB
Pemerintah Kucurkan Rp1,9 Triliun untuk Peremajaan 55 Ribu Hektare Kebun Sawit di Riau

RIAUIN.COM - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,9 triliun untuk mendanai Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau. Dana transfer tersebut menyasar pembenahan kebun sawit tua dan tidak produktif seluas 55.140,14 hektare yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Data Dinas Perkebunan Riau per 1 September 2026 mencatat realisasi program ini telah menjangkau puluhan ribu petani.

"Program PSR periode 2017–2026 telah menjangkau 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi, Senin (21/9/2026).

Skema pembiayaan PSR saat ini mengalami lonjakan dua kali lipat untuk mendorong percepatan peremajaan kebun rakyat. Berdasarkan Keputusan Direktur Utama BPDP Nomor 252/2024, nilai bantuan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Landasan hukum pelaksanaan program juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 serta Permen 05 Tahun 2025.

Bantuan dana hibah tersebut dikucurkan untuk membiayai seluruh rangkaian proses replanting, mulai dari penebangan tanaman lama (chipping), penyediaan bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, hingga pemeliharaan awal tanaman.

"Program PSR ini diharapkan menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang saat ini sudah tidak produktif, sehingga petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal secara berkelanjutan," ujar Supriadi.

Dari total cakupan luas lahan di Riau, penyaluran program terbagi ke dalam dua jalur. Jalur dinas menyerap area seluas 44.244,65 hektare, sedangkan jalur kemitraan menyasar lahan seluas 10.895,49 hektare.

Secara sebaran wilayah, Kabupaten Kampar mencatatkan realisasi terbesar mencapai 13.023,74 hektare untuk 5.590 pekebun di 42 kelembagaan. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pelalawan seluas 8.890,44 hektare (3.739 pekebun) dan Kabupaten Siak seluas 8.590,42 hektare (3.658 pekebun).

Selanjutnya, Kabupaten Kuantan Singingi merealisasikan 7.123,94 hektare untuk 2.731 pekebun, diikuti Indragiri Hulu seluas 5.731,10 hektare (2.488 pekebun), Rokan Hilir 4.482,34 hektare (2.265 pekebun), serta Rokan Hulu seluas 4.291,44 hektare (1.744 pekebun).

Adapun wilayah dengan cakupan terkecil tercatat di Indragiri Hilir seluas 1.861,87 hektare (990 pekebun), Bengkalis seluas 779,70 hektare (374 pekebun), dan Kota Dumai seluas 365,15 hektare (210 pekebun).

Sasaran utama program PSR dialokasikan khusus bagi kebun rakyat yang memenuhi kriteria kritis. Syarat tersebut meliputi umur tanaman di atas 25 tahun, tingkat produksi di bawah 10 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun, serta kebun yang terlanjur menggunakan benih tidak bersertifikat. (*)