Sudah Diinstruksikan Walikota, Lelang Pengelolaan Sampah Masih Jalan Ditempat


Rabu, 17 Januari 2018 - 13:27:13 WIB
Sudah Diinstruksikan Walikota, Lelang Pengelolaan Sampah Masih Jalan Ditempat
PEKANBARU, Riauin.com - Meski Walikota Pekanbaru, Firdaus, sudah menginstruksikan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Pekanbaru segera melakukan pelelangan pengelolaan sampah di Pekanbaru, namun hingga saat ini progres lelang terbuka pengelolaan sampah masih jalan ditempat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru, Mus Alimin, mengatakan alasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinya belum melakukan lelang. Menurutnya syarat administrasi belum masuk ke Unit Layanan Pelelangan (ULP).

"Sampai hari ini belum ada berkas masuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Kalau sudah masuk, tentu akan langsung kami lelang," kata Mus Alimin, Rabu (17/1/2018).

Dikatakan Mus Alimin, tidak ada alasan pihaknya menunda pelelangan pengelolaan sampah di Pekanbaru jika berkas sudah lengkap dan masuk ke ULP.

"Sampai hari ini belum ada masuk ke kami. Kalau sudah masuk ke kami, Pokja ULP akan langsung melakukan pelelangan," ungkapnya.

Saat disinggung apakah Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, juga berkoordinasi melalui lisan dan mengirimkan surat ke ULP, Mus Alimin mengaku belum.

"Surat belum ada masuk ke kami. Bahkan melalui aplikasi online pun belum, apalagi kordinasi secara lisan," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus, meminta agar proses pengelolaan sampah oleh pihak ketiga, agar dapat dijalankan secepat mungkin. Instruksi ini dilakukan agar pengangkutan sampah terus berjalan ditengah minimnya armada pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Keberihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

"Saya minta agar pengelolaan sampah bisa berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat mengeluh sampah menumpuk karena tidak diangkut," kata Firdaus, sebelumnya.

Selama dua bulan, Januari dan Februari, sebelum ada penetapan pemenang lelang, penanganan sampah masih dikelola DLHK dengan armada yang terbatas. Saat ini DLHK sudah menambah sekitar 26 unit kendaraan operasional pengangkut dengan rincian 13 unit untuk zona I dan sisanya untuk zona II.(int/nol)


sumber: cakaplah