Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH


Kamis, 17 September 2026 - 11:58:35 WIB
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH

RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas membatasi aktivitas warga di luar ruangan akibat lonjakan pencemaran udara. Langkah ini merespons kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang menembus kategori sangat tidak sehat atau berada pada level merah hingga Kamis (17/9/2026).

Penutupan sementara menyasar tiga fasilitas umum utama, yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota.

"Taman Kota juga kita tutup sementara untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara," tegas Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra.

Reza menjelaskan bahwa kebijakan penghentian operasional ruang publik ini mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan yang didasarkan pada perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Langkah penyelamatan warga ini berjalan beriringan dengan kebijakan dinas pendidikan yang menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi para siswa selama empat hari sejak Rabu. Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko paparan kabut asap pada anak usia sekolah.

Selain membatasi fasilitas umum, pihak berwenang meminta masyarakat untuk menahan diri dari kegiatan luar gedung dan memperketat protokol kesehatan mandiri.

"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, agar tidak terpapar kabut asap," imbau Reza. Ia juga mengingatkan warga agar selalu mengencangkan penggunaan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah. (Bil)