Amankan Wilayah dari Narkoba, Polres Bengkalis Musnahkan Sabu Sitaan Rp68 Miliar


Rabu, 16 September 2026 - 17:55:16 WIB
Amankan Wilayah dari Narkoba, Polres Bengkalis Musnahkan Sabu Sitaan Rp68 Miliar

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Bengkalis memusnahkan 68.644,11 gram sabu bernilai Rp68 miliar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis pada Rabu (16/9/2026). Barang haram yang dihancurkan bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Riau ini merupakan barang bukti hasil sitaan Polsek Bantan dan Satnarkoba Polres Bengkalis.

AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pemusnahan ini secara tidak langsung menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman ketergantungan narkoba.

"Pengungkapan ini diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan sabu pada sekitar 343.546 jiwa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran narkotika yang harus kita putus mata rantainya," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Ia menambahkan, tindakan penanganan hukum ini tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan.

"Pemberantasan peredaran narkotika tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting agar wilayah Bengkalis bersih dari narkoba," lanjut AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kasmarni bersama unsur pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait. Kasmarni memberikan dukungan penuh atas langkah tegas kepolisian dalam mengamankan wilayahnya dari barang haram tersebut.

"Pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun untuk berkembang di tengah masyarakat," kata Kasmarni.

Kasmarni mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, hingga lembaga pendidikan untuk terus aktif melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (*)