RIAUIN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi penurunan drastis kualitas udara di Provinsi Riau akibat kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan hasil pemantauan pada 14 hingga 15 September 2026, konsentrasi partikel polutan PM2.5 di Kota Pekanbaru telah menembus kategori sedang hingga berbahaya.
Penurunan kualitas udara ini dipicu oleh maraknya titik panas dan cuaca ekstrim yang melanda wilayah tersebut. Satelit BMKG mendeteksi setidaknya 96 titik panas di Riau, dengan enam titik di antaranya memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Selain itu, pergerakan sebaran asap dari bagian selatan Sumatera yang melintas menuju wilayah tengah dan utara turut memperburuk kondisi udara.
Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Warjono, menjelaskan bahwa kekeringan panjang menjadi faktor utama maraknya pembakaran lahan. BMKG mencatat penurunan intensitas curah hujan secara bertahap sejak 10 September 2026 yang berdampak pada mengeringnya lahan gambut secara masif.
"Wilayah timur dan pesisir Riau bahkan mengalami Hari Tanpa Hujan dengan kategori sangat pendek hingga sangat panjang, yaitu 1 hingga 60 hari. Kejadian paling parah tercatat di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengalami masa tanpa hujan hingga dua bulan," kata Warjono, Selasa (15/9/2026).
Dampak kabut asap ini mulai mengganggu aktivitas warga dan membatasi jarak pandang di sejumlah wilayah. Pemantauan di Pos Meteorologi Pelalawan dan UPT BMKG Provinsi Riau menunjukkan jarak pandang hanya berkisar antara 0,8 hingga 3 kilometer.
Menanggapi situasi krusial ini, pihak otoritas meteorologi mengimbau warga untuk segera mengambil tindakan pencegahan dan menghentikan segala aktivitas yang memicu timbulnya api.
"Masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan jangan sekali-kali membakar sampah tanpa pengawasan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya karhutla," tegas Warjono. (Bil)