Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam


Kamis, 10 September 2026 - 17:45:20 WIB
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam

RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menginstruksikan para pemilik 17 bangunan liar di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri tempat usaha mereka. Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas aduan masyarakat terkait dampak penyumbatan saluran air yang memicu banjir di wilayah permukiman warga.

Pendirian bangunan kayu di atas drainase utama tersebut dinilai merusak struktur parit akibat tindakan penimbunan secara ilegal. Dampaknya, debit air hujan tidak dapat mengalir secara optimal hingga meluap ke badan jalan dan masuk ke rumah-rumah warga sekitar.

"Keberadaannya menutup parit, dan menyebabkan banjir. Parit itu ditimbunnya, sehingga air kalau hujan melimpah ke permukiman," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (9/9/2026).

Pihak otoritas penegak perda fokus melakukan pembersihan di titik rawan kawasan tersebut guna mempersiapkan pelaksanaan program normalisasi drainase dalam waktu dekat.

"Dekat gudang Alfamart itu lokasinya, pengaduan masyarakat karena parit itu ditutup airnya melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman masyarakat," tegas Desheriyanto.

Melalui penertiban ini, pemerintah daerah menargetkan pemulihan fungsi alami parit agar risiko genangan air saat curah hujan tinggi di Kecamatan Binawidya dapat ditekan secara signifikan. (Bil)