RIAUIN.COM - Langkah pembentukan daerah otonom baru Provinsi Riau Pesisir kini memasuki tahapan konkret setelah Bupati Rokan Hilir Bistamam menyerahkan dokumen dukungan resmi kepada Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOBRP).
Penyerahan dokumen berupa Surat Bupati Rokan Hilir Nomor 100/TP/97 tertanggal 8 September 2026 tersebut dilakukan secara simbolis kepada Wakil Ketua BPDOBRP Cutra Andika Siregar di Mess Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Rabu (9/9/2026).
Surat ini menjadi pemenuhan syarat administratif berjenjang yang akan diteruskan ke tingkat Provinsi Riau hingga ke pemerintah pusat. Dokumen diterbitkan sebagai tindak lanjut atas permohonan BPDOBRP serta kesepakatan Mufakat Dumai.
"Surat ini akan segera kami serahkan kepada Ketua BPDOBRP di Pekanbaru, guna pemenuhan kelengkapan administratif secara berjenjang hingga ke tingkat Gubernur dan DPRD Riau, Mendagri, Presiden, dan DPR RI," kata Cutra Andika Siregar.
Sebelum penyerahan dokumen, perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda sempat beraudiensi dengan Bistamam pada Senin (7/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Rohil Arjuna PS, pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Majidiyah M. Hendra Gunawan, Ketua LAM Kecamatan Balai Jaya Deddy Masrul, mantan Pimpinan DPRD Rohil Abdul Kosim, tokoh masyarakat Batak J. Nababan, serta Ketua Karang Taruna Rohil Siswadi.
Cutra mengapresiasi respons cepat Pemkab Rohil dalam merespons aspirasi masyarakat pesisir tersebut.
"Tentunya kami sangat mengharapkan dukungan dan doa restu dari segenap lapisan masyarakat Rohil, agar cita-cita perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini dapat terealisasi secepatnya," ujar Cutra. (*)