Drs Muradi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjelaskan alasan penetapan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diumumkan pada sore hari.
Pengumuman mendadak tersebut sempat dikeluhkan para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena berpotensi memicu kerugian operasional.
Pj Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, menyatakan keputusan merumahkan siswa sekolah baru bisa ditetapkan pada sore hari setelah pemerintah daerah menerima akumulasi laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mengenai dampak kabut asap.
"Pengumuman dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah menerima laporan dari OPD teknis yang memantau dampak dari kabut asap," ujar Muradi, kepada riauin.com,Kamis (10/9).
Muradi memperincikan, Dinas Kesehatan melaporkan peningkatan signifikan jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pada saat bersamaan, Dinas Lingkungan Hidup merilis data Kualitas Udara yang masuk kategori Tidak Sehat. Data tersebut juga diperkuat laporan Dinas Tanaman Pangan mengenai kondisi curah hujan lokal.
"Makanya sore itu langsung ditetapkan kebijakan tentang proses belajar mengajar seperti ini," kata Muradi.
Meskipun penetapan PJJ pada sore hari dikeluhkan oleh pelaku SPPG yang telah menyiapkan logistik konsumsi sekolah untuk esok harinya, Pemkab Kuansing menegaskan kebijakan darurat tersebut harus diambil guna mengantisipasi risiko paparan udara tidak sehat terhadap anak sekolah. (***)