Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam


Rabu, 09 September 2026 - 14:51:35 WIB
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam

RIAUIN.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru resmi menjalin kerja sama keselamatan kebakaran dengan empat lembaga pemasyarakatan di wilayahnya. Kolaborasi ini menyasar Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Sialang Bungkuk, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, dan Lapas Perempuan Pekanbaru guna memastikan kerawanan darurat di area berisiko tinggi tersebut terlaporkan dengan cepat.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menegaskan bahwa penanganan darurat di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan kesiapan ekstra mengingat penanganan evakuasi penghuni yang tidak biasa.

"Kolaborasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Kalapas Narkotika, Kalapas Perempuan, Kalapas Sialang Bungkuk, dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru ini dalam rangka mewujudkan Pekanbaru AMAN," kata Zarman pada Rabu (9/9/2026).

Membangun kesiapsiagaan di dalam gedung dengan karakteristik khusus seperti lapas tidak dapat bertumpu pada satu pihak saja. Penanganan kebakaran membutuhkan jalur komunikasi langsung agar proses evakuasi dan pemadaman di area terbatas dapat berjalan tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek keamanan.

"Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan yang semakin baik antarpihak," tutur Zarman.

Sebagai langkah antisipasi mandiri sebelum tim pemadam tiba di lokasi, pihak DPKP meminta pengelola lapas serta masyarakat luas untuk mengoptimalkan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di area masing-masing.

"Keberadaan APAR sangat penting sebagai pertolongan pertama saat api mulai muncul. Penanganan yang cepat bisa mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan kerugian," tegas Zarman.

Selain menyiagakan personel di lokasi-lokasi strategis, DPKP mengimbau masyarakat maupun pengelola fasilitas umum untuk mengintegrasikan sistem pelaporan darurat mereka. Layanan TRC Pekanbaru Aman 112 disediakan bebas pulsa selama 24 jam guna mempercepat respons laporan insiden pemadaman maupun penyelamatan di lapangan. (Bil)