Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas


Sabtu, 05 September 2026 - 14:34:43 WIB
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas

RIAUIN.COM - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hampir mencapai 200 ribu Kilo Liter (KL) ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pengajuan ini berfokus pada pasokan cadangan untuk Bio Solar dan Pertalite demi mengamankan kebutuhan transportasi dan logistik pada akhir tahun.

Secara rincian, usulan tersebut mencakup Bio Solar sebanyak 99.700 KL dan Pertalite sebesar 99.556 KL. Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon, menegaskan bahwa Pemprov Riau kini tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

"Pemprov Riau telah mengajukan kuota BBM jenis Bio Solar dan Pertalite. Namun hingga saat ini masih tinggal menunggu persetujuan dari pusat dalam hal ini BPH Migas," kata Ismon saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Sabtu (5/9/2026).

Langkah pengajuan cadangan BBM ini diambil untuk memangkas potensi penumpukan kendaraan di sekitar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Aktivitas masyarakat serta armada logistik diproyeksikan melonjak drastis menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru.

Meski begitu, keputusan akhir alokasi pasokan tersebut sepenuhnya berada di tangan regulator pusat dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara.

"Namun realisasi pengajuan penambahan kuota BBM jenis Bio Solar dan Pertalite tersebut tergantung pihak BPH Migas. Karena realisasi penambahan kuota tersebut juga tergantung kemampuan APBN," ujar Ismon.

Untuk menjaga stabilitas distribusi harian di lapangan, Dinas ESDM Provinsi Riau mengintensifkan komunikasi dengan penyalur resmi. Langkah ini dilakukan agar kendala antrean di lapangan dapat dimitigasi lebih cepat.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga," tegas Ismon.

Ia menambahkan, ketersediaan Pertalite sebenarnya masih berada dalam batas aman untuk mengover kebutuhan harian hingga akhir tahun. Namun, penambahan kuota tetap diperlukan sebagai langkah pencegahan dari risiko lonjakan konsumsi yang tak terduga. (Bil)