Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus


Sabtu, 05 September 2026 - 08:31:01 WIB
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

RIAUIN.COM - Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial ID atas dugaan penipuan modus penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tersangka ditangkap setelah mengembat uang milik korbannya hingga Rp600 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengonfirmasi penangkapan tersangka yang dilakukan jajarannya pada Selasa (30/6/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB.

"Tersangka kami amankan setelah korban berinisial JL membuat laporan resmi. Korban mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat tergiur iming-iming anaknya bisa masuk IPDN," kata AKP Anggi Rian Diansyah, Jumat (4/9/2026).

Aksi penipuan ini bermula pada Mei 2025 lalu. Korban mengenal tersangka melalui perantara berinisial I untuk meminta bantuan meloloskan anaknya dalam seleksi IPDN tahun ajaran 2025.

Tersangka kemudian menemui korban di rumahnya pada 7 Juni 2025 dan meminta dana segar sebesar Rp600 juta sebagai uang pelicin. Korban menyanggupi syarat tersebut dan menyerahkan uang secara bertahap sebanyak dua kali.

Dalam kesepakatan awal, ID berjanji akan mengembalikan seluruh uang tanpa potongan jika anak JL gagal menembus seleksi. Namun, saat hasil pengumuman keluar pada 12 Agustus 2025 dan anak korban dinyatakan tidak lulus, tersangka justru menghindar.

"Setelah anak korban dinyatakan tidak lulus, korban menagih janji pengembalian uang. Karena tersangka terus mengelak dan tidak ada iktikad baik, korban akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum," tegas Anggi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci berupa satu lembar kuitansi penyerahan uang, satu lembar surat pernyataan kesepakatan, serta satu lembar rekening koran bukti transfer.

Atas perbuatannya, ID kini mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)