Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul


Jumat, 04 September 2026 - 18:04:27 WIB
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

RIAUIN.COM - Polda Riau mengambil alih penanganan kasus penyerangan pekerja kebun kelapa sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menetapkan sembilan orang tersangka dalam aksi yang menyebabkan puluhan warga terluka tersebut.

Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, hingga senjata jenis softgun. Pengusutan perkara kini berfokus pada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami peran para pelaku.

"Untuk saat ini kami sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi. Kemudian untuk tersangka sudah diamankan sebanyak sembilan orang," kata AKBP Rooy Noor saat konferensi pers di Gedung Polda Riau, Jumat (4/9/2026).

Penyidikan mendapati indikasi bahwa aksi kekerasan tersebut telah direncanakan. Kelompok penyerang diduga mendapat instruksi khusus untuk mengosongkan area perkebunan di Afdeling 15, Afdeling 19, dan Afdeling 21.

"Untuk sementara dari beberapa tersangka, mereka cuma diperintahkan untuk mengusir para korban dari Afdeling 15, 19, dan Afdeling 21," ujar AKBP Rooy Noor.

Selain perintah pengusiran, polisi menemukan adanya imbalan uang tunai. Dari sembilan tersangka, satu orang bertindak sebagai perantara yang mendistribusikan dana kepada delapan anggota lainnya.

"Mereka rata-rata dibayar Rp300 ribu per kepala, dari keterangan sementara," tutur AKBP Rooy Noor.

Untuk membedakan anggota kelompok saat beraksi, para pelaku memakai tanda khusus berupa pita di lengan kanan dan kiri.

"Dari keterangan para tersangka, ini sebagai tanda bagi para pihak yang bagian dari pelaku bahwa itu bagian dari mereka," ucap AKBP Rooy Noor.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (14/8/2026) ketika para pekerja sedang beristirahat di mess perkebunan. Rombongan pelaku datang menggunakan tiga unit truk colt diesel dan dua mobil double cabin sebelum melakukan tindakan kekerasan.

Salah seorang korban, Gunawan (31), menuturkan bahwa serangan datang secara mendadak tanpa dialog terlebih dahulu.

"Tiba-tiba datang gerombolan orang tak dikenal dengan tiga truk colt diesel dan dua mobil double cabin. Mereka berteriak 'serang', jadi kami langsung diserang," ujar Gunawan.

Gunawan mengalami luka akibat pukulan benda tumpul dan diancam senjata api, serta kehilangan dua unit telepon seluler. Puluhan korban lain mengalami luka di bagian kepala, tangan, kaki, dan rusuk, namun saat ini kondisi mereka dilaporkan membaik setelah mendapat perawatan medis.

Polda Riau masih memburu dalang utama atau aktor intelektual di balik penyerangan ini. Sembilan tersangka saat ini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian dipastikan dalam kondisi kondusif di bawah pengawasan Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara. (*)