Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah


Rabu, 02 September 2026 - 17:59:46 WIB
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial PM ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO ini dilakukan setelah polisi menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi dan menangkap seorang tersangka perempuan berinisial PA (27).

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengungkapkan, nama PM muncul berdasarkan pengakuan PA saat diperiksa penyidik.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan PM yang disebut oleh tersangka sebagai pihak yang memberikan narkotika tersebut. Kami akan terus melakukan pendalaman,” tegas AKP Noki Loviko, Rabu (2/8/2026).

Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (28/8/2026) sore. Petugas langsung menuju kamar hotel yang ditempati PA, namun tidak menemukan barang bukti di sana.

Petugas lantas menginterogasi PA di tempat. Perempuan tersebut akhirnya mengakui bahwa ribuan butir pil haram tersebut ia simpan di kediamannya di kawasan Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Penggeledahan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan tas berwarna biru di dalam lemari pakaian yang berisi 1.226 butir ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari 896 butir ekstasi logo Heineken warna kuning dan 330 butir logo Superman warna pink. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital, telepon seluler, dan puluhan plastik klip bening.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar,” ujar AKP Noki Loviko.

Saat ini PA mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian masih terus menyisir keberadaan PM untuk membongkar jaringan pemasok utama di atasnya. (*)