Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah


Rabu, 02 September 2026 - 14:36:39 WIB
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah

RIAUIN.COM - Pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Riau mendapatkan sorotan tajam akibat minimnya jumlah aset yang dikelola secara resmi. Dari puluhan triliun rupiah kekayaan yang dimiliki daerah, baru 18 unit aset yang tercatat memberikan kontribusi langsung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Tim Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan bahwa seluruh aset daerah pada hakikatnya merupakan amanat masyarakat yang wajib dikelola secara maksimal untuk kemakmuran warga Riau.

"Ini adalah titipan amanah dan mandat rakyat pada kita untuk kita kelola secara baik. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekda bahwa aset harus menghasilkan manfaat yang senyata-nyata, aset jangan sampai menganggur," kata Aria Bima saat memimpin kunjungan kerja di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kota Pekanbaru, Rabu (2/9/2026).

Aria Bima menjelaskan, penyelesaian legalitas hukum menjadi langkah penting sebelum pemprov melakukan optimalisasi. Pemerintah daerah didorong untuk berani mengambil skema strategis, mulai dari penyewaan lahan hingga penyertaan modal melalui BUMD.

"Kami berharap aset harus menghasilkan pendapatan aset daerah, bisa berupa tanah disewakan, berapa hal yang terkait dengan pemanfaatan, pemaksimalan dan BUMD. Namun rumus transparansi dan akuntabilitas secara pengolahannya harus jelas, harus dicatat, harus diawasi karena itu semua adalah hal yang sangat berkaitan dengan uang rakyat," ujar legislator tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa kompleksitas sengketa tanah dan aset di Riau tergolong tinggi mengingat kawasan ini didominasi sektor bernilai strategis seperti minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit, serta konsesi kehutanan.

Data yang diterima Komisi II DPR RI menunjukkan total Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Riau mencapai nilai fantastis sebesar Rp50,17 triliun. Angka jumbo tersebut mencakup kepemilikan aset tanah, peralatan mesin, gedung bangunan, hingga infrastruktur jalan.

Sayangnya, dari ribuan objek kekayaan bernilai puluhan triliun tersebut, baru 16 bidang tanah dan dua unit gedung yang memiliki mekanisme pemanfaatan formal serta memberi pemasukan daerah. Kinerja pengelolaan ini dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Riau. (*)