Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!


Selasa, 01 September 2026 - 13:34:00 WIB
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!

Drs Muradi

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM- Skandal di Kuantan Singingi ternyata jauh lebih besar dari perkara utama. Angkanya fantastis.

Penyidikan KPK terhadap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dalam perkara dugaan jual beli jabatan kini bergeser ke ranah baru. Lebih panas. Suhardiman kabarnya bersiap melancarkan serangan balik dari balik ruang pemeriksaan.

Ia dikabarkan bakal membeberkan dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kuansing.

"Beliau yang akan membongkar langsung nanti di KPK," ujar seorang sumber di lingkaran dalam bupati.

Nyanyian ini diperkuat oleh mantan Staf Khusus Bupati Kuansing, Saifullah Aprianto. Menurutnya, nilai bancakan dari skandal pungli PPPK ini justru diduga jauh melampaui angka dalam perkara dugaan jual beli jabatan yang menjerat Suhardiman.

"Nilainya diduga jauh lebih besar. Jika dihitung dari ribuan honorer, ini melampaui perkara utama yang disangkakan," ungkap Saifullah.

Isu di lapangan menyebut ada dugaan kutipan Rp 1,5 juta per calon pegawai saat pengambilan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Itu baru satu tahap. Belum termasuk potensi remasan di tahap verifikasi berkas, pengusulan Nomor Induk (NI), hingga penerbitan SK.

Saifullah pun mendorong Suhardiman bersikap kooperatif dan menjadi Justice Collaborator (JC) di KPK. "Ini momentum membongkar semua praktik korupsi, kolusi, dan pungli di Kuansing sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Jika tudingan ini resmi masuk berita acara KPK, pengusutan berpotensi meluas ke empat jajaran: BKPP Kuansing, Dinas Pendidikan dan Kesehatan, perantara non-ASN, hingga oknum di DPRD Kuansing.

Menanggapi tudingan yang kian liar, Kepala BKPP yang juga Pj Sekda Kuansing, Drs Muradi, akhirnya bersuara. Ia menanggapi dingin kabar bakal adanya pembongkaran skandal tersebut.

Muradi tak mau ambil pusing. Menurutnya, melempar isu di tengah proses hukum adalah hal biasa.

"Tudingan itu sah-sah saja. Jika beliau punya bukti, sebaiknya laporkan saja," tegas Muradi.

Muradi juga memaparkan posisi jabatannya. Saat proses penerimaan dan seleksi PPPK itu berjalan, ia belum memimpin BKPP. Kala itu, ia masih menjabat Kepala Bapenda Kuansing. Baru belakangan ia digeser memimpin BKPP hingga ditunjuk menjadi Pj Sekda.

Di sisi lain, publik Kuansing terbelah. Netizen di media sosial bersikap skeptis mengingat Suhardiman adalah pemegang kendali birokrasi saat proses itu berjalan.

Namun, LSM Permata Kuansing tetap mendesak KPK mengusut tuntas tanpa tebang pilih karena praktik ini sangat melukai para tenaga honorer. (***)