Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan


Senin, 31 Agustus 2026 - 14:28:54 WIB
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

RIAUIN.COM– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Pria tersebut diketahui bernama Asanudin, seorang buruh yang berdomisili di Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas kemudian mengamankan Asanudin pada Kamis sore.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah plastik bening klip warna merah di dalam saku celana sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

Di dalam plastik tersebut ditemukan beberapa paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan dibungkus menggunakan tisu.

Dari hasil interogasi awal, Asanudin mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial FS. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dan keterlibatan FS dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni; beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu; Satu plastik bening klip warna merah; Sebungkus tisu; Sejumlah uang tunai; dan Satu unit handphone Android merek Vivo.

  •  

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menyampaikan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini, Asanudin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. -mmd