Pekanbaru dan Pelalawan Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Sekolah Diliburkan


Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:50:55 WIB
Pekanbaru dan Pelalawan Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Sekolah Diliburkan

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mencatat dua daerah, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan, resmi menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya titik api dan kondisi cuaca ekstrem yang memicu perburukan kualitas udara hingga mengganggu aktivitas belajar-mengajar.

Dampak kabut asap yang kian menebal memaksa otoritas setempat meliburkan kegiatan sekolah demi menjaga kesehatan para siswa. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal menegaskan bahwa kenaikan status ini menjadi instrumen penting untuk mempermudah mobilisasi bantuan dan pengerahan personel di lapangan.

"Saat ini dua daerah yakni Pekanbaru dan Pelalawan sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat Karhutla. Peningkatan status ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mempercepat penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat," ujar M Edy Afrizal, Kamis (27/8/2026).

Meskipun dua wilayah urban dan penyangga tersebut sudah memasuki fase tanggap darurat, Pemprov Riau belum memutuskan untuk menaikkan status di level provinsi. Pemerintah masih mengukur eskalasi sebaran titik api serta kesiapan mitigasi di kabupaten dan kota lainnya sebelum menetapkan kebijakan menyeluruh.

"Untuk penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi, kami masih memantau eskalasi kondisi Karhutla di Riau secara menyeluruh," tambah M Edy Afrizal.

Hingga kini, seluruh daerah di Riau yang berjumlah 12 kabupaten dan kota telah berstatus siaga darurat. Kabupaten Kuantan Singingi menjadi wilayah terakhir yang menerbitkan penetapan siaga darurat Karhutla untuk mengantisipasi meluasnya areal kebakaran. (Bil)