RIAUIN.COM - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan setelah Dinas Kesehatan mencatat 177 warga terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Penyakit tersebut muncul akibat paparan asap pekat yang menyelimuti wilayah kota dalam beberapa hari terakhir.
Selain kasus ISPA, fasilitas kesehatan di Pekanbaru juga melaporkan penanganan pasien dengan keluhan kesehatan lain akibat kabut asap. Data mencatat ada lima warga mengalami asma, tujuh orang terkena iritasi kulit, tiga orang mengidap konjungtivitis, serta satu kasus pneumonia.
Melihat eskalasi dampak kesehatan dan meluasnya titik api, Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menaikkan status penanganan bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla hingga 7 September 2026.
"Berdasarkan perkembangan kondisi darurat bencana kebakaran lahan dan hutan, maka perlu ditingkatkan statusnya menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," kata Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (26/8/2026).
Langkah ketat ini diambil setelah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Pekanbaru sempat menyentuh kategori Berbahaya pada 25 Agustus 2026. Risiko kesehatan masyarakat yang makin tinggi membuat pemerintah mempercepat koordinasi penanggulangan bencana di lapangan.
Kondisi udara yang memburuk dipicu oleh minimnya curah hujan. Analisis BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru dan Stasiun Pemantauan Rumbai Timur mencatat wilayah Kota Pekanbaru mengalami hari tanpa hujan hingga 22 hari berturut-turut dalam sebulan terakhir, yang membuat lahan gambut kian mengering dan mudah terbakar.
Hingga saat ini, akumulasi titik kebakaran di Pekanbaru telah mencapai 150 kejadian dengan total luas lahan terbakar menembus 85,09 hektare.
"Penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini berlangsung selama 14 hari ke depan," kata Agung Nugroho menegaskan durasi penanganan intensif tersebut. (Bil)