Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap


Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:18:38 WIB
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar sejumlah lapak liar yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkotika di kawasan Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat. Selain meratakan bangunan kayu dan kawat berduri tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang terbukti mengonsumsi barang haram.

Penertiban lokasi penjualan narkoba ini dilakukan dalam operasi Kring Serse yang berlangsung sejak Sabtu (23/8/2026) malam hingga dini hari. Petugas menyisir area-area sempit yang kerap dimanfaatkan para pelaku untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menjelaskan bahwa pembongkaran tempat transaksi menjadi fokus utama petugas guna memutus mata rantai peredaran di wilayah hukumnya.

"Lapak yang dibangun secara sederhana menggunakan papan dan kawat berduri ini langsung kami bongkar agar tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk aktivitas jual beli narkoba," ujar AKP Noki Loviko, Rabu (26/8/2026).

Di lokasi penertiban, petugas mengamankan MRK (29) saat berada di kawasan Kampung Dalam. Tak lama berselang, pria berinisial DDY (38) juga ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat. Setelah diserahkan ke markas kepolisian untuk pemeriksaan intensif, hasil tes urine keduanya menunjukkan status positif mengonsumsi narkotika.

AKP Noki Loviko menegaskan, penindakan di lapangan akan terus berlanjut disertai pendekatan kepada warga sekitar agar kawasan pemukiman tersebut bersih dari jaringan penyalahgunaan obat terlarang.

"Kami ingin memastikan lokasi yang sudah dibersihkan tidak kembali menjadi tempat transaksi. Selain tindakan tegas, kami terus mengedukasi masyarakat sekitar agar ikut menolak peredaran narkotika di lingkungan mereka," pungkas AKP Noki Loviko. (*)