RIAUIN.COM - Polda Riau menambah dua tersangka baru dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga total menjadi 37 orang hingga Rabu (26/8/2026). Angka ini meningkat dari dua hari sebelumnya saat Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro mengumumkan 35 tersangka pada Senin (24/8/2026).
Meski jumlah tersangka terus membengkak di tengah meluasnya titik api, seluruh pelaku yang ditindak sejauh ini murni individu. Kepolisian belum menjerat satu pun pihak perusahaan.
"Terkait tersangka pelaku karhutla yang diamankan sampai saat ini semuanya perseorangan. Untuk tersangka ada 37 tersangka," ujar Kabid Humas Kombes Pol Achmadi melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/8/2026) sore.
Mengenai instruksi Presiden yang meminta tiga pelaku karhutla dikirim ke Jakarta, pihak kepolisian mengaku masih melakukan evaluasi internal.
"Masih kita dalami itu, bang," tutur Kombes Pol Achmadi.
Penegakan hukum kasus karhutla di Riau dipastikan tidak akan berhenti pada eksekutor lapangan perorangan. Polda Riau menegaskan siap menyeret pihak korporasi ke jalur hukum apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti kuat yang melibatkan perusahaan. (*)