RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru merevisi skema penilaian seleksi beasiswa tahun anggaran 2027 dengan memasukkan akreditasi perguruan tinggi sebagai salah satu penentu perangkingan penerima bantuan.
Perubahan indikator tersebut dilakukan untuk merespons keluhan mahasiswa yang menilai sistem pemeringkatan berbasis Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semata kurang adil.
"Penilaian tidak hanya melihat besaran IPK yang dimiliki mahasiswa. Status akreditasi perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses perangkingan," ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (25/8/2026).
Pendaftaran program ini akan dibuka mulai tahun 2026 dengan alokasi dana sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut ditujukan bagi mahasiswa jenjang D3, S1, S2, hingga S3 dari jalur kurang mampu, prestasi akademik, prestasi nonakademik termasuk olahraga, serta penghafal Al-Qur'an.
"Beasiswa ini terbuka untuk semuanya, pergunakan peluang ini sebaik-baik mungkin. Dan mudah-mudahan adik-adik dapat beasiswa," kata Agung Nugroho.
Sementara itu, untuk alokasi beasiswa tahun 2026, Pemko Pekanbaru mencatat lebih dari 1.000 mahasiswa telah dinyatakan lolos seleksi dan dijadwalkan menerima pencairan dana pada September mendatang. (Bil)