Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari


Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:05:26 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari

RIAUIN.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menghentikan sementara aktivitas tatap muka di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta selama empat hari. Keputusan ini diambil guna mengantisipasi bahaya penyakit saluran pernapasan akibat paparan kabut asap yang kian membalut wilayah tersebut.

Pengalihan sistem belajar dari ruang kelas menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah ini berlaku sejak 26 hingga 29 Agustus 2026. Kebijakan darurat tersebut resmi disahkan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Nomor 1203 Tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Hadi Prasetyo, menyebutkan bahwa perlindungan terhadap anak didik serta para guru dari ancaman polusi udara menjadi dasar utama terbitnya edaran tersebut.

"Ini merupakan langkah antisipasi kita untuk menjaga kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan akibat kondisi kualitas udara yang kurang baik karena kabut asap," kata Hadi Prasetyo di Bengkalis, Rabu (26/8/2026).

Meski proses pembelajaran dilakukan mandiri dari rumah, instansinya meminta para tenaga pengajar menyusun skema belajar yang adaptif agar tidak membebani para siswa.

"Kami minta sekolah memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung. Teknisnya dapat disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan, yang terpenting proses pembelajaran tetap berjalan," ujar Hadi Prasetyo.

Guna memastikan jalannya efektivitas PJJ, para pengawas sekolah serta Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) diminta melakukan pemantauan ketat di lapangan dan melaporkan perkembangannya secara berkala. Penyesuaian skema belajar ini juga diteruskan ke lembaga PKBM serta madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Selain mengubah pola belajar, Hadi Prasetyo mengimbau para orang tua membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah serta mewajibkan penggunaan masker medis jika harus keluar bangunan.

Mengenai kepastian jadwal masuk sekolah kembali setelah 29 Agustus 2026, pihak dinas masih meninjau indeks standar pencemar udara harian.

"Harapan kita tentu kondisi segera membaik. Kebijakan ini bukan untuk menghentikan pembelajaran, tetapi sebagai langkah perlindungan," ucap Hadi Prasetyo. (Bil)