Dinas Kesehatan Temukan Bakteri di Air Depot Pekanbaru, Pemko Beri Warning Penertiban


Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:48:39 WIB
Dinas Kesehatan Temukan Bakteri di Air Depot Pekanbaru, Pemko Beri Warning Penertiban

RIAUIN.COM - Pengujian sampel oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Kesehatan Pekanbaru menemukan pasokan air minum isi ulang di sejumlah depot tercemar bakteri dan tidak memenuhi standar kesehatan. Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa sekitar 90 persen depot air minum isi ulang di Kota Pekanbaru beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Pemerintah Kota Pekanbaru menuntut seluruh pemilik usaha untuk segera melegalisasi operasional mereka melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru.

"Hasil monitoring kami sekitar 90 persen depot air minum isi ulang belum memiliki izin. Kami minta segera mengurus izin ke DPMPTSP," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Syamsuir.

Pemko Pekanbaru memastikan tidak akan segan menindak tegas para pengusaha nakal yang mengabaikan prosedur legalitas serta keselamatan konsumen.

"Apabila pemilik depot tidak segera melengkapi perizinan, kami akan mengambil langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku," tegas Syamsuir.

Atas temuan air terindikasi bakteri tersebut, Pemko Pekanbaru mengimbau warga agar lebih selektif membeli air minum isi ulang. Masyarakat diminta memastikan depot langganan telah teruji higienis dan memiliki izin resmi dari dinas terkait demi menghindari risiko penyakit. -Juh