RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memboyong dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/8).
Dua apresiasi yang diraih meliputi Piagam Penghargaan Mitra Kerja atas sinergi harmonisasi hukum dan layanan kekayaan intelektual, serta Sertifikat Penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Kedua di tingkat provinsi.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Ed Effendi, yang hadir mewakili Bupati Bengkalis dengan didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid.
Ed Effendi menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan lecutan semangat bagi pemerintah daerah untuk membenahi keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang regulasi.
"Capaian sebagai pengelola JDIHN terbaik kedua menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar dapat diakses secara mudah, cepat, dan transparan oleh masyarakat," kata Ed Effendi.
Ia menambahkan bahwa penghargaan yang diterima bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan beban moral untuk menjaga mutu pelayanan publik agar tetap berkeadilan.
"Penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola hukum di Kabupaten Bengkalis," ujar Ed Effendi.
Melalui momentum peringatan Hari Pengayoman ini, Pemkab Bengkalis berkomitmen mempererat kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Riau demi menghadirkan kepastian hukum yang berdampak langsung pada masyarakat luas. (Bil)