RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau kembali menyabet penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan predikat istimewa. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan yang diterbitkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 atas nama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tersebut diterima langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau," ujar Zulkifli usai menerima piagam penghargaan.
Capaian ini mempertegas konsistensi tata kelola hukum di wilayah Riau. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Riau, Yan Dharmadi, mengungkapkan bahwa predikat tertinggi ini bukan kali pertama diraih, melainkan keberhasilan mempertahankan prestasi yang sama selama tiga tahun berturut-turut.
"Hari ini Pemprov Riau mendapat dua penghargaan Pemda dengan penilaian berkategori istimewa oleh Kementerian Hukum melalui Kanwil Hukum. Tentu ini menjadi hal yang menggembirakan, karena kita berhasil mendapatkannya dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut," kata Yan Dharmadi.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum ini menjadi tolok ukur utama dalam melihat efektivitas, harmonisasi, serta kualitas pembentukan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Bil)