Polres Bengkalis Ringkus 4 Kurir Jaringan Internasional, Sita 30,6 Kg Sabu dan 122 Ribu Butir Ekstasi


Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:35:37 WIB
Polres Bengkalis Ringkus 4 Kurir Jaringan Internasional, Sita 30,6 Kg Sabu dan 122 Ribu Butir Ekstasi

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dan menangkap empat orang tersangka di dua lokasi berbeda pada Rabu (12/8/2026). Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa 30,66 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi, serta 394 cartridge obat keras jenis Etomidate.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan satu unit mobil Toyota Yaris berwarna putih yang mencurigakan di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Petugas gabungan dari Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak melakukan penghadangan di Jalan Soekarno Hatta.

Dua orang tersangka berinisial M dan HI berhasil diamankan di lokasi pertama setelah kendaraan yang mereka tumpangi dihentikan petugas.

"Saat kami lakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan target, tim menemukan 29 bungkus besar berisi sabu dengan berat kotor 30,66 kilogram atau berat bersih 28,96 kilogram," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (14/8/2026).

AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, selain sabu, petugas menemukan ratusan ribu pil ekstasi dengan beragam bentuk dan logo, mulai dari logo Minion, Heineken, Tiktok, Transformers, hingga Rolls Royce.

"Petugas juga menyita barang bukti raksasa berupa 122.629 butir ekstasi serta 394 cartridge Etomidate dengan volume bersih 985 mililiter," lanjut Fahrian.

Berbekal keterangan dari M dan HI, tim penyidik bergerak cepat melakukan pengembangan kasus menuju Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis sekitar pukul 10.30 WIB. Di lokasi tersebut, polisi kembali menangkap dua tersangka lain berinisial UA dan TP yang sedang mengantre sepeda motor. Keduanya diduga kuat bertindak sebagai penerima barang pasokan tersebut.

"Penangkapan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang dipicu oleh kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi," ujar Fahrian.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak berhenti di sini. Tim penyidik terus melakukan pengejaran terhadap otak utama dari jaringan ini guna memutus jalur penyelundupan narkoba di wilayah Bengkalis," tegas Fahrian. (Bil)