Temukan TPS Liar di Perbatasan Kampar, Satgas Gakkum Pekanbaru Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan


Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:45:48 WIB
Temukan TPS Liar di Perbatasan Kampar, Satgas Gakkum Pekanbaru Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan

RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menindak tegas para pelaku pembuangan sampah sembarangan di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Langkah tegas ini diambil setelah petugas menemukan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di kawasan pinggiran kota. Lokasi tersebut di antaranya berada di Jalan HR Soebrantas ujung, tepatnya di sekitar area Coca-Cola dan ECO Green.

Melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), DLHK Pekanbaru langsung menutup lokasi penumpukan sampah ilegal tersebut sekaligus memproses para pelanggar yang tertangkap tangan.

"Jadi ketika didapati, itu langsung diamankan, diproses, dan diberikan sanksi denda," tegas Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (12/8/2026).

Reza menginstruksikan personelnya untuk menyisir dan memperketat pengawasan di area pinggiran setiap hari. Langkah antisipasi ini dinilai krusial karena mayoritas sampah yang menumpuk di perbatasan disinyalir bukan berasal dari warga setempat.

"Rata-rata sampah yang dibuang sembarangan di perbatasan atau pinggiran kota ini berasal dari luar daerah. Untuk itu perlu partisipasi aktif dari warga untuk sama-sama mengawasi," ujarnya. (Bil)