Plt Bupati Kuansing H Mukhlisin
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Mukhlisin, memastikan pengelolaan keuangan ajang budaya Pacu Jalur 2026 berjalan lebih transparan.
Pemerintah Kabupaten Kuansing menggandeng aparat penegak hukum untuk meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah selama festival berlangsung.
"Yang telah berlalu, ya sudah lah. Mulai tahun ini kita akan perbaiki dan lebih transparan," kata Mukhlisin saat berbincang dengan riauin.com via telepon pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Mukhlisin menegaskan tidak ingin kegagalan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya terulang kembali. Menurutnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama pergelaran Pacu Jalur tergolong besar, tetapi realisasi yang masuk ke kas daerah selalu minim akibat maraknya kebocoran di lapangan.
Guna mengoptimalkan penerimaan tersebut, Mukhlisin menginstruksikan dinas-dinas pengampu PAD untuk segera memetakan seluruh potensi pendapatan selama pelaksanaan festival.
Pemetaan ini mencakup penataan dan pengawasan terhadap retribusi sewa lapak pedagang, pengelolaan tarif parkir, dana sponsor, hingga sumbangan dari perusahaan setempat.
Selain pemetaan internal, Pemkab Kuansing juga meminta pendampingan hukum resmi dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kuansing untuk mengawal proses pemungutan di lapangan.
Selain itu, kata Mukhlisin, pemerintah daerah turut memperketat regulasi pembayaran guna menutup ruang gerak penyelewengan. Seluruh bantuan finansial dari pihak sponsor maupun CSR perusahaan wajib disetorkan langsung melalui rekening resmi panitia penyelenggara, tanpa melibatkan transaksi tunai.
"Jadi kalau melalui rekening, masyarakat umum bisa memantau," ujar Mukhlisin.
Langkah pembenahan ini mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Leona Cantika, mahasiswa Universitas Riau (Unri), menilai efektivitas penyelenggaraan festival budaya tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menyoroti besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp6,6 miliar, sedangkan target PAD yang diincar hanya sekitar Rp1 miliar.
"Alokasi anggaran sebesar Rp6,6 miliar sementara target PAD yang dikejar hanya Rp1 miliar menandakan pemerintah daerah belum mampu menjadikan Pacu Jalur sebagai sumber pendapatan. Event ini justru berisiko hanya menjadi penguras APBD," ujar Leona.
Melalui perbaikan sistem dan pengawasan ketat aparat penegak hukum, Pemkab Kuansing menargetkan penerimaan dari Pacu Jalur 2026 dapat tercatat utuh, terhindar dari praktik pungutan liar, serta menjawab kritik publik terkait efisiensi anggaran daerah. (***)