Pacu Jalur Kuansing
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN. COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pengelolaan dana Festival Pacu Jalur Tradisional.
Langkah ini diambil menyusul indikasi kebocoran anggaran dan minimnya transparansi keuangan dalam penyelenggaraan acara tahunan tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuansing, Mairizaldi, menyatakan pengawasan terhadap pendanaan Pacu Jalur dalam beberapa tahun terakhir tidak berjalan optimal. Ia menilai tata kelola keuangan yang dijalankan penyelenggara belum memenuhi prinsip keterbukaan.
"Dana event Pacu Jalur harus transparan penggunaannya. Kami menilai selama ini banyak kebocoran, terutama pada sektor pendapatan," kata Mairizaldi di Teluk Kuantan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Mairizaldi menyoroti keterlibatan pihak ketiga atau Event Organizer (IO) sebagai pelaksana acara. Menurut dia, pengelola sejauh ini tidak memberikan laporan yang jelas mengenai penerimaan maupun pengeluaran anggaran, sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing tidak terukur secara pasti.
Pembentukan Pansus, lanjut Mairizaldi, bertujuan mengusut seluruh aliran dana Pacu Jalur, baik yang bersumber dari anggaran daerah, sponsor, maupun retribusi di lapangan.
Hasil evaluasi Pansus nantinya akan dijadikan dasar perbaikan mekanisme audit, penerapan digitalisasi retribusi, dan kerja sama dengan pihak ketiga pada penyelengaraan mendatang.
Skema pendanaan perhelatan ini juga mendapat kritikan tajam dari warga Kuansing, Karyono. Ia meminta evaluasi total terhadap dinas terkait karena menilai ada ketimpangan yang disengaja dalam penyusunan anggaran.
"Pemerintah daerah hanya mematok target penerimaan PAD sebesar Rp1 miliar dari event tahunan ini. Padahal di saat yang sama, pagelaran ditaksir menelan biaya operasional mencapai Rp6 miliar—dengan suntikan APBD Kuansing sebesar Rp1,2 miliar dan sisanya dibebankan pada kucuran dana sponsor atau sumbangan dari sejumlah perusahaan," ujar Karyono.
Menurut Karyono, perencanaan anggaran yang sejak awal didesain defisit tersebut mengindikasikan adanya praktik yang tidak wajar di tingkat dinas penyelenggara.
"Evaluasi saja kepala dinasnya. Kenapa target penerimaan dibuat minimalis, sementara biaya penyelenggaraan dibuat dan didesain maksimal sehingga terkesan banyak defisitnya. Padahal anggaran yang disediakan Pemkab hanya Rp1,2 miliar. Kalkulasi hitungan dan perencanaan yang sudah didesain defisit ini jelas akal-akalan. Orang awam saja bisa menghitung besaran penerimaan panitia dari sewa lapak pedagang dan perparkiran, belum lagi pemasukan dari sponsor serta sumbangan lainnya," tegas Karyono.
Target PAD sebesar Rp1 miliar itu juga dinilai tidak realistis oleh mantan anggota DPRD Kuansing, Saifullah Aprianto. Berdasarkan analisisnya, potensi penerimaan murni daerah dari perhelatan Pacu Jalur diperkirakan mencapai sedikitnya Rp3 miliar.
Saifullah menunjuk realisasi PAD Pacu Jalur 2025 yang hanya menyetor Rp594,4 juta ke kas daerah sebagai bentuk indikasi kebocoran. Menurutnya, terdapat selisih hingga miliaran rupiah yang berpotensi menguap akibat pengelolaan retribusi, seperti sewa lapak pedagang dan parkir, yang dinilai sarat permainan oknum.
Dugaan permainan oknum dalam komersialisasi lapak ini sejatinya bukan hal baru. Pada penyelenggaraan Pacu Jalur 2025 lalu, publik sempat dihebohkan oleh penangkapan seorang staf khusus Bupati Kuansing berinisial HP oleh pihak kepolisian.
HP diamankan karena diduga menjual lapak pedagang di kawasan terlarang. Kendati sempat menyita perhatian masyarakat luas, proses hukum serta kejelasan penanganan kasus tersebut hingga kini dinilai tidak tertangani secara transparan.
Kritik terhadap tata kelola keuangan festival ini turut disuarakan masyarakat lokal. Warga menilai panitia hanya gencar menggelar pertemuan menjelang pelaksanaan acara untuk menggali sumber pendapatan, namun minim akuntabilitas setelah festival selesai.
"Selama ini masyarakat hanya mendengar rapat-rapat sibuk sebelum event untuk mencari potensi uang masuk. Begitu acara selesai, tidak ada lagi rapat terbuka yang membahas laporan pertanggungjawaban keuangan," ujar Rian, salah seorang warga Teluk Kuantan.
Guna mengantisipasi kebocoran penerimaan daerah, warga lainnya, Arman Lingga Wisnu, mendorong Pemerintah Kabupaten Kuansing menerapkan sistem pembayaran nontunai (cashless) berbasis Kode QR Standar Indonesia (QRIS) dan perbankan digital (mobile banking).
"Sebaiknya ke depan setiap pedagang kaki lima dan pengelola parkir yang terdaftar diwajibkan memiliki mobile banking, sehingga pembayaran retribusi dilakukan via QRIS. Semua transaksi tercatat dan tidak ada lagi penerimaan tunai," kata Arman.
Ia menilai skema digitalisasi tersebut mudah diterapkan mengingat pedagang kecil hingga kedai keliling saat ini sudah terbiasa dengan transaksi nontunai. "Sangat disayangkan jika sekelas pemerintah daerah belum menerapkannya. Kecuali memang belum ada kemauan karena masih ada maksud-maksud tertentu," tuturnya. (***)