Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?


Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:04:57 WIB
Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?

Foto: Truk Akasia melintasi jalan Produksi RAPP

 

"Di tengah kepungan debu merah truk-truk kayu raksasa, sebuah wacana megah kembali dilempar dari Jakarta: jalan tol Teluk Kuantan–Pekanbaru. Bagi masyarakat Kuantan Singingi yang lelah bertaruh nyawa di jalan nasional yang hancur, gagasan ini diuji di antara harapan mendobrak isolasi ekonomi dan trauma janji rel kereta api yang berujung jadi angin lalu.

Apalagi jika skema pengandaian menumpang koridor industri PT RAPP benar-benar dilirik, bisakah tol ini terwujud, atau sekadar menjadi wacana berdebu berikutnya?"

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN. COM- Deru mesin truk pengangkut kayu akasia dan kelapa sawit memecah kesunyian di kawasan Sako Pangean, Kuantan Singingi, pertengahan Agustus lalu.

Debu merah membumbung tinggi, menyelimuti deretan pohon yang berbaris rapi di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Di wilayah yang bersinggungan dengan jalur produksi swasta menuju Pekanbaru itulah, sebuah wacana baru dipertaruhkan.

Pekan lalu, Selasa, 4 Agustus 2026, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memijakkan kaki di tanah Kuansing untuk meninjau jaringan irigasi persawahan di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya.

Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan warga yang memadati lokasi kunjungan, Dody melempar wacana segar: pemerintah pusat berencana mengkaji pembangunan jalan tol yang menghubungkan Teluk Kuantan langsung ke ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru.

"Kami akan mengkaji pembangunan jalan tol Pekanbaru–Kuantan Singingi," kata Dody di hadapan para pejabat daerah dan warga. Menurut mantan komisaris emiten perkebunan tersebut, jalan tol dibutuhkan bukan sekadar untuk mempercepat distribusi logistik, melainkan menopang perhelatan budaya tahunan daerah itu.

"Akses yang lebih baik akan mempercepat mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta mendukung Pacu Jalur sebagai agenda budaya nasional yang memiliki daya tarik luar biasa." tambah Menteri Dody belum lama ini.

Selama perjalanan darat melintasi arteri nasional dari Pekanbaru menuju Teluk Kuantan, Dody mengaku melihat langsung getirnya urat nadi transportasi di wilayah selatan Riau ini. "Saya melihat banyak sekali truk ODOL (over dimension over loading) yang melintas. Jalannya pun sempit," tuturnya.

Bagi Kuansing, ketersediaan jalan yang memadai bukan sekadar soal kenyamanan berkendara, melainkan urusan hidup dan mati perekonomian daerah. Sebagai salah satu benteng perkebunan, pertanian, dan pusat kebudayaan Riau, Kuansing selama berdekade-dekade tersandera oleh keterbatasan akses darat.

Jalur nasional Teluk Kuantan–Pekanbaru yang menjadi satu-satunya urat nadi utama kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan: penyempitan di berbagai ruas, lubang-lubang menganga yang mengintai pengemudi, hingga ancaman kelaikan jalan akibat saban hari tergerus bobot puluhan ton truk angkutan kayu dan hasil tambang.

Perjalanan sejauh kurang lebih 160 kilometer yang seharusnya bisa ditempuh dalam waktu 2,5 hingga 3 jam, kerap membengkak menjadi 5 hingga 6 jam akibat kemacetan panjang di titik-titik kerusakan dan antrean armada berat.

Kondisi ini membuat biaya logistik komoditas rakyat melambung tinggi, memicu inflasi bahan pokok, serta menghambat masuknya investasi berskala besar. Kuansing seolah dibiarkan berjalan lambat, tertinggal dari kabupaten/kota lain di Riau yang mulai terkoneksi oleh jaringan tol Trans-Sumatera.

Hasanuddin (48), salah seorang warga Teluk Kuantan yang saban pekan harus melintasi rute darat menuju Pekanbaru untuk menjual hasil bumi, menyuarakan kelelahan masyarakat bawah.

"Kalau memang tol ini betul-betul dibangun, tentu kami sangat bersyukur. Jalan nasional sekarang sudah memprihatinkan, rusak berat dan bertaruh nyawa di antara truk-truk kayu raksasa. Tapi kami ini sudah kenyang dijanji. Seandainya nanti memanfaatkan koridor jalur industri RAPP pun tentu bagus untuk hemat biaya, tapi jangan sampai rencana tol ini cuma jadi angin lalu seperti janji-janji rel kereta api dulu," ujar Hasanuddin.

Di kalangan pengamat dan masyarakat, gagasan mengandaikan pemanfaatan koridor jalan produksi milik PT RAPP dari Sako Pangean hingga Pekanbaru memang tergolong taktis di atas kertas.

Jika skema pengandaian ini kelak masuk dalam kajian, negara berpeluang memangkas salah satu beban terberat dalam setiap proyek infrastruktur nasional: biaya ganti rugi pembebasan lahan.

Bagi korporasi, seandainya ada konversi jalur produksi menjadi jalan umum berbayar, hal itu juga berpotensi membebas-tugaskan mereka dari biaya perawatan jalan yang selama ini menyedot anggaran.

Sinyal positif dari pusat tersebut ditangkap oleh jajaran pemerintah daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, yang mendampingi kunjungan Menteri PU, menyambut terbuka kajian proyek bebas hambatan tersebut demi mendobrak ketertinggalan daerah.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Menteri PU," kata Muklisin.

Di mata pimpinan daerah ini, ketersediaan jalan tol bukan hanya jalur alternatif, melainkan daya dorong utama agar ekonomi Kuansing bisa melesat maju.

"Jika rencana ini dapat terwujud, tentu akan menjadi lompatan besar bagi pembangunan Kuantan Singingi." tambahnya.

Namun, seandainya skema alih fungsi lahan konsesi HGU/PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) menjadi jalan tol publik benar-benar dipertimbangkan, prosesnya tak sesederhana membalik telapak tangan.

Berdasarkan penelusuran investigasi riauin.com,  atas regulasi tata ruang dan aset negara menunjukkan bahwa skema semacam itu menuntut koordinasi birokrasi yang rumit antar-kementerian.

Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian PU harus duduk bersama merumuskan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tanpa payung hukum yang presisi, pengambilalihan aset produksi perusahaan swasta untuk fasilitas publik berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari, terutama terkait batasan hak konsesi dan audit keuangan negara.

Tak hanya persoalan hukum, variabel paling krusial dalam uji kelayakan jalan tol adalah tingkat Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR). Tanpa kepastian volume kendaraan berbayar yang melintas saban hari dari Teluk Kuantan ke Pekanbaru, daya tarik investasi bagi investor tol akan berada di titik terendah.

Kekhawatiran warga bahwa tol ini berakhir sebagai panggung penceritaan politik bukan tanpa alasan. Memori masyarakat Kuansing masih merekam jelas deretan wacana infrastruktur rel kereta yang timbul dan tenggelam di meja pejabat Jakarta.

Dulu, ketika mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke tanah Kuansing, janji mengemuka untuk menghidupkan kembali jalur kereta api bersejarah Muaro Sijunjung–Kuansing–Pekanbaru.

Wacana reaktivasi jalur rel tua bekas pembantaian romusha era Jepang itu sempat melambungkan harapan bahwa Kuansing bakal menjadi penghubung logistik jalur darat di tengah Sumatera.

Namun seiring waktu, janji itu senyap tanpa jejak pengerjaan fisik, menyisakan batang-batang rel tua yang lapuk dimakan semak belukar yang masih terhampar di bekas rel kereta zaman Romusha.

Tak berhenti di situ, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali melempar wacana megah di tingkat pusat: mendorong percepatan pembangunan jaringan Kereta Api Trans-Sumatera dengan biaya sekitar Rp1200 Triliunn.

Proyek pemungkas terkoneksinya pulau Sumatera via rel besi itu kembali mendadak jadi perbincangan hangat. Namun, pertanyaan mendasar bagi warga Kuansing kembali mencuat: apakah wilayah Teluk Kuantan masuk dalam peta jalan dan trase prioritas yang digagas AHY tersebut?

Hingga saat ini, belum ada satu pun keterangan resmi maupun pemaparan peta teknis dari pemerintah pusat yang secara tegas mencantumkan Kuansing dalam trase prioritas.

Tanpa kejelasan hitam di atas putih, wacana KA Trans-Sumatera bagi Kuansing lagi-lagi mengambang di awan-awan, berisiko senasib dengan reaktivasi jalur Sijunjung.

Pengalaman pahit ini menunjukkan pola berulang: janji infrastruktur lintas daerah kerap dilempar dalam retorika kementerian untuk menyerap simpati publik, sebelum akhirnya kandas saat berhadapan dengan efisiensi anggaran dan skala prioritas APBN.

Dikonfirmasi mengenai kekhawatiran warga dan status wacana tol ini, pihak Kementerian PU menegaskan bahwa pernyataan Menteri Dody Hanggodo saat ini masih berada dalam tahap awal pengumpulan data dan kajian internal.

Sumber di kementerian menyebutkan bahwa keputusan final sangat bergantung pada hasil kajian teknis, kelayakan finansial, serta sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Sementara itu, pihak manajemen PT RAPP belum memberikan pernyataan resmi mengenai ada atau tidaknya pembahasan terkait jalur produksi mereka jika kelak diproyeksikan dalam opsi trase tol nasional.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kini diuji. Tanpa pengawalan ketat dari jajaran Plt Bupati Muklisin untuk memastikan wacana ini masuk ke dalam Dokumen Perencanaan dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PU—serta mengklarifikasi posisi Kuansing dalam perencanaan KA Trans-Sumatera versi AHY—janji Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru berisiko besar bernasib sama dengan proyek-proyek pendahulunya: megah dalam wacana, berdebu dalam realita. (***)