Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan dana tambahan sebesar Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari total kucuran dana pusat tersebut, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerima alokasi sekitar Rp 70 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi, Jafrinaldi, membenarkan informasi transfer dana dari pemerintah pusat tersebut.
"Kalau saya tidak salah sekitar Rp 70 miliar. Angka pastinya besok saya cek ke Kabid Perbendaharaan," ujar Jafrinaldi saat dikonfirmasi riauin.com, Minggu malam (10/8).
Jafrinaldi menjelaskan, dana transfer dari Kemenkeu tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk menopang kebutuhan belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kita mendapat tambahan untuk kebutuhan belanja pegawai," kata Jafrinaldi.
Pencairan dana dari Kemenkeu ini diharapkan mampu menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai di daerah, sekaligus memastikan kepastian pembayaran hak-hak PPPK yang telah diangkat di Kabupaten Kuantan Singingi. (***)