Bawa Celurit dan Bensin, Pria di Dumai Riau Nekat Aniaya Ayah Kekasihnya


Jumat, 07 Agustus 2026 - 18:54:54 WIB
Bawa Celurit dan Bensin, Pria di Dumai Riau Nekat Aniaya Ayah Kekasihnya

RIAUIN.COM - Aparat Kepolisian Sektor Sungai Sembilan Kota Dumai membekuk MM (20), pemuda yang nekat merencanakan pembunuhan terhadap calon mertuanya, Pamuji, Jumat (7/8/2026). Warga Kelurahan Tanjung Penyembal tersebut menyerang korban menggunakan celurit akibat sakit hati hubungannya dengan putri korban dihalangi.

Aksi penganiayaan berat yang telah disiapkan matang oleh pelaku ini berawal saat korban ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di warungnya, kawasan Jalan Simpang Pulai, Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban menderita luka sabetan tajam di sejumlah bagian tubuh, mulai dari bahu kiri, kedua lengan, hingga kaki kiri.

Kepala Seksi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan putri korban yang terkejut mendapati kondisi ayahnya usai menerima kabar dari warga sekitar.

"Saat tiba di lokasi, anak korban mendapati ayahnya sudah tidak sadarkan diri dengan luka bacok di bahu kiri, lengan kiri, lengan kanan, dan kaki kiri," kata Zaini, Jumat (7/8/2026).

Melihat kondisi luka yang terbilang parah, Pamuji sempat dilarikan ke fasilitas medis terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai guna penanganan medis intensif.

Petualangan MM berakhir cepat usai jajaran Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kapolsek Iptu Apriadi dan Kanit Reskrim Ipda Carlos L Pasaribu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di area dapur warung, petugas menemukan indikasi perencanaan pembunuhan berupa sarung senjata tajam serta satu botol mineral berisi bensin.

Berbekal bukti-bukti awal dan keterangan saksi, tim reskrim melacak keberadaan pelaku hingga berhasil membekuknya di sebuah kediaman di Gang Baruna, Kelurahan Tanjung Penyembal, pada Kamis siang sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dalam pemeriksaan awal, MM mengakui telah membacok korban menggunakan celurit. Ia mengaku nekat karena menyimpan dendam setelah korban tidak menyetujui hubungan asmaranya dengan anak korban," ujar Zaini.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah celurit yang sempat dibuang pelaku ke parit belakang rumahnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta botol bensin yang disiapkan untuk menakut-nakuti atau membakar area sekitar lokasi.

Atas tindakan penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana ini, tersangka MM kini mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Sembilan dan dijerat Pasal 459 juncto Pasal 17 atau Pasal 469 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). -Juh