Sewa Aset Ruko STC Pekanbaru Habis, Pemko Matangkan Diskon Retribusi untuk Pedagang


Rabu, 05 Agustus 2026 - 09:00:34 WIB
Sewa Aset Ruko STC Pekanbaru Habis, Pemko Matangkan Diskon Retribusi untuk Pedagang

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru tengah meramu skema insentif berupa potongan harga sewa bagi eks pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) pertokoan di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jendral Sudirman. Langkah ini diambil guna menjaga keberlangsungan usaha warga setelah pengelolaan kawasan perbelanjaan tersebut resmi beralih ke tangan pemerintah daerah.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengungkapkan, regulasi pusat membatasi pemkot untuk memperpanjang status HGB pedagang. Kendati demikian, hak pengelolaan aset kini sepenuhnya dipegang pemerintah kota sehingga pemberian diskon tarif sewa menjadi opsi paling efisien untuk membantu para pelaku usaha.

"Konsep dasarnya Pak Wali Kota ingin daerah hadir membantu kawan-kawan pedagang di sana, namun seluruh langkah tetap wajib berada dalam koridor hukum. Kita menjajaki opsi keringanan tarif sewa, kalau aturan mengizinkan diskon tersebut tentu akan langsung kita terapkan," ujar Markarius Anwar di kawasan MPP Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).

Alih status kepemilikan 133 unit ruko di kompleks STC terjadi pasca-berakhirnya masa perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemkot Pekanbaru dengan pihak pengembang PT Makmur Papan Permata (MPP) pada Februari 2026. Berdasarkan kontrak kerja sama berdurasi 25 tahun tersebut, seluruh bangunan fisik pertokoan beserta fasilitas penunjangnya otomatis kembali menjadi barang milik daerah (BMD).

Upaya memperpanjang HGB bagi penghuni lama sempat dikonsultasikan oleh jajaran pemkot ke instansi pusat. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa instrumen HGB tidak lagi dapat diperpanjang atas aset yang status BGS-nya telah kedaluwarsa.

Guna legalitas pemanfaatan kawasan bisnis tersebut, skema yang disepakati kini beralih menjadi sistem sewa atau kerja sama pemanfaatan aset daerah. Pemkot Pekanbaru saat ini terus mematangkan besaran formulasi diskon sewa agar tidak memberatkan para pedagang lokal yang menggantungkan mata pencahariannya di pusat perputaran ekonomi Riau tersebut. (Bil)