DPRD Bengkalis Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing Pelabuhan RoRo, Tekankan Pelayanan dan Kepastian Hukum


Selasa, 09 Juni 2026 - 08:57:53 WIB
DPRD Bengkalis Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing Pelabuhan RoRo, Tekankan Pelayanan dan Kepastian Hukum

Rapat kerja gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait pembahasan persetujuan DPRD terhadap rencana perjanjian kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-Ticketing). | Foto : ist

DPRD Bengkalis Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing Pelabuhan RoRo, Tekankan Pelayanan dan Kepastian Hukum

RIAUIN.COM– DPRD Kabupaten Bengkalis membahas persetujuan kerja sama pengelolaan sistem tiket elektronik (e-Ticketing) untuk penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean kendaraan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis di ruang rapat DPRD, Senin (8/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah.

Arsya mengatakan pembahasan difokuskan pada rencana penerapan sistem e-Ticketing beserta penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di Pelabuhan RoRo Air Putih dan Sungai Selari. Seluruh proses kerja sama, menurutnya, harus mengedepankan kepentingan masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Tantowi menjelaskan kerja sama dengan pihak ketiga wajib memperoleh persetujuan DPRD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah. Karena itu, seluruh aspek regulasi maupun kesiapan teknis harus dikaji secara menyeluruh sebelum kerja sama dijalankan.

Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pendalaman terhadap rencana penerapan sistem e-Ticketing. Sistem tersebut diyakini mampu mengurangi antrean kendaraan, meningkatkan efektivitas pelayanan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dari sektor penyeberangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis Ardiansyah memaparkan persiapan penerapan e-Ticketing telah dilakukan sejak 2025. Tahapan dimulai dari penyusunan kajian, studi kelayakan hingga penjajakan kerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan.

Dari tiga perusahaan yang diundang, PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia (GPSI) menjadi pihak yang memenuhi tahapan evaluasi dan menyatakan kesiapan bekerja sama. Aplikasi yang dikembangkan perusahaan tersebut juga telah diuji coba saat arus mudik Idulfitri dan dinilai mampu membantu mengurai antrean kendaraan di pelabuhan.

Menurut Ardiansyah, sistem e-Ticketing nantinya mengatur seluruh proses pelayanan, mulai dari pembelian tiket, verifikasi hingga boarding kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Air Putih maupun Sungai Selari. Pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas parkir inap sebagai salah satu sumber peningkatan PAD.

Dalam pembahasan, sejumlah anggota DPRD memberikan berbagai catatan. Anggota Komisi II Zamzami Harun mengingatkan agar penerapan sistem digital maupun penyesuaian tarif tidak membebani masyarakat dan benar-benar mampu mengatasi persoalan antrean yang selama ini terjadi pada waktu-waktu tertentu.

Anggota Komisi IV Febriza Luwu mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam melakukan modernisasi pelayanan penyeberangan. Namun menurutnya, digitalisasi harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan serta pembenahan infrastruktur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam perjanjian kerja sama tersebut. Dia meminta aspek regulasi, termasuk ketentuan mengenai transaksi elektronik, mekanisme pengelolaan keuangan, pembagian peran hingga keuntungan bagi pihak ketiga dijelaskan secara transparan.

Menanggapi hal itu, Ardiansyah memastikan seluruh tahapan kerja sama telah mengacu pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Setelah memperoleh persetujuan DPRD, kepala daerah hanya menandatangani nota kesepahaman, sedangkan perjanjian kerja sama operasional akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan mendukung langkah modernisasi pelayanan penyeberangan tersebut. Meski demikian, dia mengingatkan agar seluruh proses tetap melalui kajian, konsultasi serta analisis yang komprehensif untuk menghindari persoalan hukum maupun teknis di kemudian hari.

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Asep Setiawan berharap berbagai pembenahan pelayanan penyeberangan terus dilanjutkan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara sejumlah anggota DPRD lainnya juga meminta peningkatan fasilitas pelabuhan dan armada penyeberangan dilakukan seiring dengan penerapan sistem digital.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan RoRo melalui penerapan e-Ticketing. Kerja sama dengan pihak ketiga juga diharapkan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kepentingan masyarakat serta optimalisasi PAD. -inf