RIAUIN.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Riau, khususnya Kota Pekanbaru, masih terus membayangi masyarakat hingga pertengahan tahun ini. Data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru mencatat puluhan laporan pengaduan telah masuk dan ditangani sepanjang Januari sampai Juni 2026.
Isu perlindungan gender di Bumi Lancang Kuning ini menjadi sorotan lantaran ancaman keselamatan perempuan kerap muncul dari lingkungan terdekat.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3PM Pekanbaru Harry Pratama menjelaskan bahwa sebagian besar laporan yang masuk didominasi oleh konflik domestik rumah tangga.
"Serangkaian kekerasan terhadap perempuan ini berlangsung selama enam bulan belakangan," kata Harry, Jumat (31/7/2026).
Dominasi Konflik Rumah Tangga
Dari total 37 laporan yang masuk ke UPT PPA Pekanbaru selama semester pertama 2026, sebanyak 28 di antaranya merupakan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara itu, 9 laporan selebihnya merupakan kasus kekerasan berbasis gender.
Meskipun angka ini tergolong tinggi, statistik menunjukkan adanya grafik penurunan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, angka kekerasan terhadap perempuan di Pekanbaru sempat menyentuh angka 43 kasus, dengan KDRT sebagai penyumbang terbanyak yakni 29 kasus.
"Kalau kita melihat tren hingga pertengahan tahun, memang ada penurunan dibanding sepanjang tahun 2025 silam," ujar Harry.
Layanan Pengaduan Korban
Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau para korban maupun masyarakat yang menyaksikan tindakan kekerasan untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib.
Layanan pengaduan dan pendampingan dapat diakses secara langsung melalui akun Instagram resmi @uptppakotapekanbatu atau menghubungi nomor layanan darurat di 0812-7799-3737. (Bil)