Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000


Sabtu, 01 Agustus 2026 - 18:47:07 WIB
Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000

RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan perparkiran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pasca-insiden pemerasan oleh oknum juru parkir liar pada Jumat (31/7/2026) malam. Langkah tegas ini diambil lantaran oknum tersebut nekat menarik retribusi sebesar Rp 15.000 kepada pemilik roda empat, jauh di atas ketentuan resmi.

Berdasarkan aturan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru, tarif parkir yang sah untuk mobil sebenarnya hanya Rp 2.000, sedangkan untuk sepeda motor dipatok Rp 1.000 per sekali parkir. Namun, oknum tak bertanggung jawab memanfaatkannya di pelataran minimarket sebelah Rumah Sakit Awal Bros Sudirman.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, personel Satuan Tugas UPT Perparkiran diterjunkan ke area riil untuk melakukan penyisiran serta monitoring ketat.

"Begitu menerima aduan dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak ke lapangan saat itu juga. Kami tegaskan bahwa oknum tersebut bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Sabtu (1/8/2026).

Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Rafit D Febri memastikan oknum yang mematok tarif mencekik leher tersebut bukan bagian dari petugas resmi terdaftar.

"Petugas yang beraksi semalam itu dipastikan jukir liar. Sayangnya, begitu tim kami tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah kabur melarikan diri," ujar Rafit D Febri.

Untuk mengusut tuntas identitas pelaku, pihak UPT Perparkiran telah menggali keterangan awal dari jukir resmi yang mengelola area sekitar lokasi kejadian.

"Malam ini tim kembali kami sebar ke titik lokasi guna memantau pergerakan dan mengantisipasi jika oknum jukir liar itu nekat beraksi lagi," pungkas Rafit D Febri. (Bil)