Sebanyak 2.400 PPPK Paruh Waktu di Riau Tunggu Kejelasan Status Jadi Pegawai Penuh


Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38:41 WIB
Sebanyak 2.400 PPPK Paruh Waktu di Riau Tunggu Kejelasan Status Jadi Pegawai Penuh

RIAUIN.COM - Sebanyak 2.400 tenaga kerja berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hingga kini masih menanti kepastian pengangkatan menjadi pegawai penuh.

Para pegawai tersebut merupakan mantan tenaga honorer Pemprov Riau yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi penerimaan PPPK periode lalu. Agar tetap memiliki kepastian kerja, pemerintah daerah memasukkan mereka ke dalam skema PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Budi Fakhri menjelaskan, alih status bagi ribuan pegawai tersebut belum bisa dilakukan lantaran kementerian terkait belum menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan.

"Kebijakan terkait PPPK ini semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja," kata Budi Fakhri saat ditemui di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).

Budi Fakhri menegaskan bahwa seluruh regulasi mengenai formasi dan tata cara pengangkatan aparatur merupakan wewenang penuh pemerintah pusat. Daerah tidak diperkenankan mengambil kebijakan atau membuat aturan sendiri terkait pengalihan status kepegawaian ini.

Meski demikian, pihak daerah memastikan seluruh sarana pendukung telah disiapkan jika sewaktu-waktu aturan dari pusat diterbitkan.

"Kami siap menjalankan instruksi pengangkatan menjadi PPPK penuh apabila juknis dan regulasi dari pemerintah pusat sudah resmi dikeluarkan," ujarnya. (Bil)