RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memastikan persoalan penundaan hak aparatur sipil negara di daerah yang sempat terkendala beban fiskal mulai terurai. Pemprov Riau bersama pemerintah daerah setempat berhasil menyelesaikan seluruh pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Langkah percepatan pencairan tersebut menjadi bagian dari skema pemantauan ketat serta pendampingan langsung yang dilakukan Pemprov Riau terhadap pemerintah kabupaten dan kota yang mengalami devisit anggaran.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran kewajiban bagi aparatur sipil negara di kedua wilayah tersebut sudah rampung tanpa tersisa.
"Alhamdulillah sudah bayar, sudah lunas semua," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).
SF Hariyanto menjelaskan, Pemprov Riau mengambil peran aktif dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengurai persoalan keterlambatan penyaluran alokasi dana dari pusat.
"Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu untuk berkoordinasi dengan pusat. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar," ujar SF Hariyanto.
Menurut SF Hariyanto, pemenuhan belanja pegawai harus tetap menjadi prioritas utama pengelolaan keuangan daerah meskipun alokasi penerimaan sedang mengalami fluktuasi.
"Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan," kata SF Hariyanto.
Sebelumnya, ruang gerak anggaran di sejumlah kabupaten dan kota di Riau tertekan akibat penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKDD) dari pemerintah pusat serta belum tuntasnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Pada tahun anggaran 2025, Riau mencatatkan alokasi TKDD sebesar Rp 4 triliun. Angka tersebut mengalami koreksi pada tahun 2026 menjadi Rp 2,8 triliun. Di sisi lain, akumulasi kurang bayar DBH sejak tahun 2024 yang mencapai Rp 4,2 triliun—terdiri dari Rp 713 miliar bagian Pemprov Riau dan Rp 3,5 triliun untuk kabupaten/kota—sempat menekan likuiditas kas daerah dalam memenuhi pembayaran gaji ke-13 serta tambahan penghasilan pegawai.
Meski demikian, melalui koordinasi intensif ke tingkat pusat, beban pembayaran gaji ke-13 bagi para pegawai di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu kini dipastikan telah terealisasi sepenuhnya. (Bil)