Didampingi Kejari, Pemkab Kuansing Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp75 Miliar


Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22:45 WIB
Didampingi Kejari, Pemkab Kuansing Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp75 Miliar

Plt Bupati Kuansing H Muklisin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs Muradi MSi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi SH beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Shandy Meita SH MH saat penyerahan penghargaan. | Foto : rmd

RIAUIN.COM- Kuansing membuahkan hasil signifikan. Melalui pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN), aset daerah berhasil diamankan dan keuangan negara dipulihkan dengan total nilai mencapai Rp74.978.512.000.

Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat hak pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Kuansing sekaligus pemberian piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kuansing di Aula Kejari Kuansing, Jumat (31/7/2026).

Penghargaan diserahkan langsung Plt Bupati Kuansing H Muklisin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs Muradi MSi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi SH beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Shandy Meita SH MH serta sejumlah kepala OPD.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kuansing menyerahkan tiga sertifikat hak pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Kuansing sebagai bentuk kepastian hukum atas aset daerah.

Selain itu, Kejari Kuansing menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya memulihkan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000 melalui bantuan hukum nonlitigasi dalam penyelamatan aset pemerintah daerah.

Penghargaan juga diberikan atas keberhasilan Kejari Kuansing menyelamatkan keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 melalui bantuan hukum litigasi dalam perkara gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.

Plt Bupati Kuansing H Muklisin mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Kejaksaan Negeri Kuansing. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari memberikan kontribusi besar dalam menjaga aset daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kuansing beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Sinergi ini telah memberikan manfaat nyata dalam penyelamatan aset daerah dan pemulihan keuangan negara. Ke depan, kerja sama ini harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," ujar Muklisin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi SH menegaskan Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara.

"Pendampingan hukum yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam menjaga aset negara dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin kuat sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat," tegasnya. -inf