Mobil Hancur Hantam Pohon di Jalan Sudirman Pekanbaru, Polisi Dalami Indikasi Alkohol


Jumat, 31 Juli 2026 - 12:08:07 WIB
Mobil Hancur Hantam Pohon di Jalan Sudirman Pekanbaru, Polisi Dalami Indikasi Alkohol

RIAUIN.COM - Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, kembali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas pada Jumat (31/7/2026) dini hari. Satu unit mobil Toyota Calya hancur pada bagian depan usai menghantam pohon peneduh jalan akibat pengemudi hilang kendali saat melintas di tikungan tajam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ini tepatnya berada di lajur timur Jalan Jenderal Sudirman, wilayah Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Kendaraan bernomor polisi BM 1380 CR tersebut meluncur deras dari arah utara menuju selatan sebelum akhirnya melenceng keluar dari badan jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru Ipda Ikhwanul Fajri menyampaikan bahwa kendaraan melaju dalam kecepatan cukup tinggi saat mendekati area tikungan. Kurangnya konsentrasi pengemudi disinyalir menjadi pemicu utama kendaraan gagal beralih arah mengikuti lekukan jalan.

"Sesampainya di tikungan, kendaraan kehilangan kendali kemudian menabrak pohon," ujar Ikhwanul di Pekanbaru, Jumat.

Dampak dari benturan keras tersebut membuat bagian kap hingga ruang mesin mobil hancur. Tiga orang yang berada di dalam kabin dievakuasi dalam kondisi terluka.

Pengemudi mobil, Arif Rahman (26), menderita luka di bagian dagu, tangan kiri, serta kedua kaki. Sementara dua penumpang lain yang diidentifikasi bernama Kadwadi (32) dan Sepi Asih (34) turut menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh. Seluruh korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru guna mendapatkan pertolongan medis.

Pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kelalaian pengemudi, termasuk mendalami indikasi pengemudi yang berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Untuk dugaan mabuk, sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari rumah sakit dan pemeriksaan laboratorium," tutur Ikhwanul.

Selain mengakibatkan korban luka, kecelakaan tunggal ini menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru. (*)