Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing


Kamis, 30 Juli 2026 - 20:06:33 WIB
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing

Drs Muradi dilantik jadi PJ Sekda Kuansing

 

Laporan: Hendrianto

RIAUIN.COM— Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Mukhlisin, resmi melantik Drs. Muradi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing di Teluk Kuantan, Kamis, 30 Juli 2026.

Muradi, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda, kini dihadapkan pada tugas berat memulihkan stabilitas birokrasi yang terguncang akibat penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pidato sambutannya, Mukhlisin menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan roda pemerintahan dan profesionalisme pegawai di tengah situasi yang melingkupi Pemkab Kuansing.

"Jadikan amanah ini untuk mengonsolidasikan seluruh jajaran birokrasi. Kita harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu. ASN harus bekerja tenang, jujur, profesional, serta fokus melayani masyarakat," ujar Mukhlisin.

Pelantikan Muradi berlangsung di tengah situasi kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kuansing yang diselimuti kekhawatiran. Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Suhardiman Amby, gelombang pemeriksaan KPK terus berlanjut.

Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK memanggil sejumlah kepala dinas secara bergantian untuk mendalami dugaan kasus jual beli jabatan yang juga melibatkan mantan Sekda Zulkarnaen.

Situasi tersebut berdampak langsung pada psikologis para pegawai dan ritme kerja di lingkungan Kantor Bupati Kuansing. Rangkaian pemeriksaan hukum menciptakan atmosfer kerja yang cemas, sehingga berpotensi menghambat aktivitas pelayanan administrasi harian.

Tantangan utama yang dihadapi Muradi bukan hanya tugas administrasi, melainkan konsolidasi internal. Ia dituntut memulihkan keberanian serta kepercayaan diri para ASN, sekaligus menyatukan faksi-faksi internal yang sempat merenggang akibat dinamika politik kekuasaan sebelumnya.

Kondisi birokrasi yang limbung ini turut menuai respons dari masyarakat lokal yang mendesak perbaikan pelayanan publik. Perwakilan warga Teluk Kuantan menegaskan proses hukum tidak boleh mengorbankan kepentingan publik.

"Kami paham ada proses hukum yang berjalan, tetapi roda pemerintahan jangan sampai lumpuh. Masyarakat tidak butuh drama politik. Yang kami inginkan sederhana: urusan administrasi cepat beres, perizinan tidak dipersulit, jalan perbaikan mulus, dan ASN melayani warga dengan tenang, bukan dengan wajah cemas," kata salah seorang tokoh masyarakat Kuansing.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Muradi untuk membuktikan kapabilitasnya dalam menata ulang struktur birokrasi Kuansing, menghentikan intrik internal, dan mengembalikan fokus ASN sebagai pelayan publik yang netral serta profesional. (***)