RIAUIN.COM - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menegaskan bakal memengaruhi nilai evaluasi pelayanan publik Dinas Pendidikan Provinsi Riau jika persoalan belasan ribu ijazah yang masih tertahan di sekolah tak kunjung diselesaikan secara konkret.
Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya 11.856 lembar dokumen kelulusan jenjang SMA dan SMK negeri di Bumi Lancang Kuning yang hingga kini belum diserahkan kepada para pemiliknya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama menyatakan, pihaknya kini mengawal ketat implementasi rekomendasi perbaikan tata kelola penyerahan dokumen belajar yang sebelumnya telah dilayangkan ke Dinas Pendidikan Riau.
"Kalau Disdik tidak melakukan langkah-langkah konkret seperti saran perbaikan tersebut, dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang sedang berjalan, sebagus apa pun nilainya akan tetap tercantum adanya maladministrasi dalam tata kelola pengambilan ijazah," ujar Bambang di Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).
Untuk mempermudah penanganan di lapangan, pengawas pelayanan publik ini juga menyediakan layanan pengaduan khusus bagi para lulusan yang menemui kendala saat hendak mengurus dokumen mereka di satuan pendidikan.
"Benar, Ombudsman Riau membuka posko aduan untuk mendampingi siswa, khususnya yang mengalami kesulitan pengambilan ijazah," kata Bambang.
Bambang menegaskan, intervensi langsung ke pihak sekolah maupun dinas terkait akan dilakukan apabila masih ditemukan praktik penahanan atau pembatasan akses pengambilan dokumen pascastudi tersebut.
"Jika masih ada yang mengalami kesulitan, Ombudsman akan melakukan intervensi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar ijazah tersebut segera diberikan kepada pemiliknya. Kami mengimbau alumni yang belum mengambil ijazah agar segera mengambilnya. Jika ada kesulitan, dipersilakan menghubungi atau datang langsung ke Kantor Ombudsman Riau," tuturnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mencatat ribuan ijazah yang mengendap di sekolah tersebut didominasi oleh lulusan tahun ajaran 2023 ke bawah. Berdasarkan rincian data resmi, terdapat 5.635 lembar ijazah SMA negeri serta 6.221 lembar ijazah SMK negeri yang belum diambil oleh para alumnus.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya mengimbau para alumni untuk tidak ragu mendatangi sekolah masing-masing, sembari menekankan bahwa seluruh proses penyerahan dokumen tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.
Pihaknya juga membuka ruang konsultasi langsung di Bidang SMA dan Bidang SMK Dinas Pendidikan Riau apabila para alumni menemui hambatan teknis di lapangan. (Bil)