RIAUIN.COM - Kapasitas pelayanan penerbangan di Provinsi Riau diproyeksikan melonjak drastis hingga lima juta penumpang per tahun seiring pembangunan terminal internasional baru di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Untuk mengimbangi peningkatan kapasitas dan operasional sarana pendukung tersebut, pihak pengelola mulai memberlakukan penyesuaian biaya layanan parkir kendaraan roda empat per 1 Agustus 2026.
Pembangunan gedung terminal internasional seluas 17.000 meter persegi tersebut ditargetkan menambah daya tampung sebesar 1,5 juta orang per tahun dari kapasitas awal yang hanya 3,5 juta orang. Selain ekspansi gedung, pembenahan juga menyasar fasilitas pendukung mulai dari perbaikan sistem pencahayaan area parkir, keandalan pasokan listrik, hingga peningkatan kenyamanan terminal penerbangan.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Achmad menyampaikan bahwa seluruh pembenahan infrastruktur dan perawatan area bandara di Riau tersebut bersumber mandiri dari pendapatan perusahaan.
"Biaya operasional, perawatan, maupun pengembangan fasilitas kami bersumber dari hasil usaha. Oleh karena itu, penyesuaian tarif dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan," kata Achmad di Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).
Achmad menjelaskan, skema penyesuaian tarif hanya menyasar kendaraan roda empat, sementara biaya parkir sepeda motor dipastikan tidak mengalami perubahan demi menjaga keterjangkauan masyarakat.
Mulai awal Agustus mendatang, tarif parkir mobil untuk satu jam pertama berubah menjadi Rp 9.000 dari sebelumnya Rp 6.000, dengan tarif jam berikutnya sebesar Rp 5.000. Adapun pengguna roda dua tetap dikenakan tarif lama, yakni Rp 3.000 pada jam pertama dan Rp 1.000 untuk jam selanjutnya.
Langkah efisiensi dan optimalisasi pendapatan ini diambil mengingat status pengelola sebagai entitas Badan Usaha Milik Negara yang tidak bergantung pada alokasi APBN untuk biaya operasional harian.
"Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat," ujar Achmad.
Kebijakan penyesuaian tersebut diklaim telah melewati tahapan kajian mendalam agar sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan bagi para pengguna jasa transportasi udara di Riau.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini selaras dengan berbagai peningkatan fasilitas yang sedang dan akan terus kami lakukan," tutur Achmad. (Bil)