Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK


Selasa, 28 Juli 2026 - 18:13:14 WIB
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Rizky JP Poliang SH MH.  

 

Laporan: Hendrianto.


RIAUIN.COM— Tim kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby memastikan tidak mengajukan praperadilan terkait penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya memilih patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Suhardiman Amby, Rizky JP Poliang, dalam konferensi pers di Teluk Kuantan, Riau, Selasa (28/7/2026. Pernyataan ini merespons berbagai isu yang beredar luas di tengah masyarakat terkait rencana praperadilan.

"Terkait isu praperadilan yang beredar luas, saya rasa itu hal biasa. Namun saya tegaskan, kami selaku kuasa hukum tidak mengajukan praperadilan," kata Rizky.

Rizky menjelaskan, kliennya sangat menghormati wewenang penyidik KPK. Suhardiman Amby berkomitmen kooperatif menjalani setiap tahapan pemeriksaan secara tertib dan patuh hukum.

Selain klarifikasi hukum, Rizky juga meminta seluruh pihak menahan diri. Ia mengimbau masyarakat tidak membuat atau menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.

Sebab, narasi yang bersifat adu domba berpotensi merusak stabilitas daerah. Hal itu juga dapat mengganggu jalannya pelayanan publik di Kabupaten Kuansing.

"Informasi yang tidak pasti bisa berdampak pada kondisi sosial dan politik masyarakat. Hal itu juga mengganggu pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Kuansing," ujar Rizky.

Ia berharap seluruh pihak menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara yang menjerat bupati non aktif di KPK. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyaring setiap informasi yang diterima. (***)