Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang


Selasa, 28 Juli 2026 - 14:45:18 WIB
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang

RIAUIN.COM - Langkah pembenahan infrastruktur di wilayah Provinsi Riau terus digesa. Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru resmi melayangkan tenggat waktu terakhir bagi ratusan pedagang yang masih mengokupasi bahu Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. Penertiban ini dilakukan demi mengosongkan kawasan yang akan segera menjalani perbaikan total.

Pemerintah daerah menjadwalkan pembongkaran lapak swadaya agar pengerjaan fisik badan jalan dan pengerukan saluran air dapat segera berjalan tanpa hambatan. Kepala Bidang Pasar Disperindag Pekanbaru Itang Trasana menegaskan bahwa skema sosialisasi telah berjalan panjang sebelum tindakan tegas ini diambil.

"Kami sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi sejak jauh-jauh hari. Pada prinsipnya, para pedagang tidak dilarang berjualan, melainkan diarahkan untuk menempati pasar-pasar terdekat yang siap menampung," ujar Itang Trasana di lokasi.

Berdasarkan pendataan di lapangan, tercatat sekitar 450 pedagang menggantungkan mata pencaharian di sepanjang bahu jalan tersebut. Sebagian besar dari mereka mulai mengemas barang dagangan dan membongkar lapak secara mandiri menjelang batas waktu yang ditetapkan.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi lokasi relokasi, di antaranya kawasan Pasar The Central, Pasar Palapa, Pasar Higienis, hingga Pasar Limapuluh. Langkah penataan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi utama Jalan Teratai sebagai akses transportasi yang bebas dari kemacetan serta genangan air.

"Hari ini merupakan peringatan terakhir bagi seluruh pedagang. Lokasi ini targetnya harus steril dari aktivitas berjualan mulai tanggal 27 Juli kemarin agar proses pengerukan drainase dan pengaspalan ulang bisa langsung dimulai," kata Itang Trasana. (Bil)