Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola


Senin, 27 Juli 2026 - 17:59:45 WIB
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, terus memacu pemenuhan hak sipil anak di wilayahnya melalui akselerasi penerbitan dokumen kependudukan. Langkah ini direalisasikan lewat aksi jemput bola pelayanan administrasi kependudukan yang digelar di kawasan wisata Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan, Minggu (26/7/2026).

Langkah proaktif yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis ini menyasar ribuan warga, khususnya anak-anak, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2026.

Kepala Disdukcapil Bengkalis menyatakan bahwa pemenuhan dokumen identitas resmi sejak dini merupakan fondasi utama dalam menjamin perlindungan hukum dan akses layanan publik bagi anak-anak di Riau.

"Kami sengaja mendekatkan Posko pelayanan ke pusat keramaian agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor dinas atau UPT. Kepemilikan Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran adalah hak dasar yang wajib kita penuhi bersama," ujarnya di sela-sela kegiatan, Minggu sore.

Dalam aksi lapangan tersebut, petugas memfasilitasi berbagai pengurusan dokumen secara gratis dan langsung jadi. Layanan mencakup perekaman serta pencetakan KTP elektronik, penerbitan Akta Kelahiran, hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Guna menggenjot antusiasme keluarga di Kabupaten Bengkalis, petugas menyertakan stimulan khusus bagi setiap anak yang mengurus KIA.

"Khusus momentum Hari Anak Nasional tahun ini, setiap anak yang membuat KIA langsung kita berikan doorprize berupa buku bacaan. Ini bagian dari edukasi literasi sekaligus pemantik kesadaran orangtua," tambah Kepala Disdukcapil Bengkalis.

Selain berfokus pada dokumen fisik anak, posko bergerak ini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga dewasa yang membawa ponsel pintar dan identitas resmi.

Program ini terwujud atas kolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis. Integrasi layanan publik di kawasan pesisir Riau ini diharapkan dapat memangkas hambatan geografis warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang sah. (*)