Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II


Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:04:31 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

RIAUIN.COM - Jalur penerbangan dari Bumi Lancang Kuning kembali menjadi sasaran peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Pengawasan ketat jajaran kepolisian daerah Riau bersama otoritas bandara berhasil menggagalkan pengiriman dua kilogram sabu yang hendak diselundupkan menuju ibu kota melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Pengungkapan jaringan ini bermula saat petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) mencurigai tampilan visual barang bawaan penumpang pada pemindai X-Ray di area keberangkatan, Senin (20/7/2026) siang.

Petugas kemudian melacak keberadaan pemilik barang hingga ke ruang tunggu penumpang. Seorang pria berinisial AS asal Bireuen, Aceh, langsung diamankan tanpa perlawanan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Avsec.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan lipatan pakaian untuk mengelabui pemeriksaan sistem keamanan bandara.

"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (25/7/2026).

Saat penggeledahan koper berwarna biru milik tersangka, petugas menemukan 14 paket sabu yang disembunyikan rapi di dalam selipan celana jeans. Serbuk haram tersebut dibawa langsung dari Aceh dan dipersiapkan untuk diterbangkan menuju Jakarta.

Selain barang haram seberat dua kilogram bruto, polisi turut menyita dua unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pemesan. Saat ini, kepolisian tengah fokus membongkar jaringan pemasok atas serta penerima barang di Jakarta.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Proses hukum terhadap tersangka AS kini ditangani secara intensif di Mapolda Riau guna melacak rantai peredaran narkoba lintas pulau yang memanfaatkan Riau sebagai titik transit penerbangan. (*)