Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis


Jumat, 24 Juli 2026 - 18:47:59 WIB
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

RIAUIN.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau menggagalkan upaya peredaran puluhan paket narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Dua orang pengedar paruh baya ditangkap saat hendak melakukan transaksi pada Jumat (24/7/2026) sore.

Penyergapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, penindakan ini berawal dari aduan warga yang resah terhadap maraknya peredaran gelap barang haram di lingkungan pemukiman mereka.

"Tim Opsnal langsung merespons informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai," kata Fahrian saat dikonfirmasi, Jumat.

Dari hasil penggerebekan di lokasi, petugas mengamankan dua tersangka pria berinisial Z (57) dan RE (57). Keduanya pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat dikepung oleh polisi.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 30 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah dompet berwarna cokelat.

"Barang bukti yang diamankan terdiri dari 28 paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar," ujar Fahrian.

Selain kristal putih tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 700.000 yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan, dua unit telepon genggam alat komunikasi transaksi, serta sebuah sendok takar dari pipet plastik.

Saat ini Z dan RE telah ditahan di Markas Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran tersebut guna mengungkap asal usul barang haram yang didapat kedua tersangka.

"Penyidik masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu keberadaan pemasok utama berinisial MB yang saat ini sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur Fahrian. (Bil)