Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau


Kamis, 23 Juli 2026 - 18:17:36 WIB
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

RIAUIN.COM – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029 dijadwalkan digelar usai masa reses DPRD Riau, yakni sekitar 10 hingga 15 Agustus 2026. Sebanyak 36 calon komisioner dari dua lembaga tersebut akan mengikuti tahapan akhir seleksi yang dilaksanakan Komisi I DPRD Riau.

Kepastian jadwal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim di Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan dimulai setelah seluruh agenda reses anggota DPRD Riau berakhir.

"Pelaksanaan fit and proper test dijadwalkan pascareses DPRD Riau, yakni sekitar tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026," ujar Nur Azmi.

Dia menjelaskan, sebanyak 21 calon Komisioner KPID dan 15 calon Komisioner KI Riau telah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi yang digelar Tim Seleksi, mulai dari seleksi administrasi, psikotes hingga wawancara. Seluruh nama tersebut kini akan bersaing memperebutkan kursi komisioner definitif melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Riau.

Dari proses tersebut, Komisi I DPRD Riau akan menetapkan tujuh komisioner terpilih untuk KPID Riau dan lima komisioner terpilih untuk KI Riau. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar penetapan nama-nama yang akan menjalankan tugas pada periode 2026–2029.

Nur Azmi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan bukan sekadar tahapan formal, melainkan proses untuk memastikan calon komisioner memiliki integritas, independensi, kapasitas, serta pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi lembaga yang akan dipimpinnya.

Menurutnya, setiap peserta akan diberikan kesempatan memaparkan visi, misi, serta program kerja apabila terpilih menjadi komisioner. Setelah itu, anggota Komisi I DPRD Riau akan melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab untuk menguji wawasan, pengalaman, serta komitmen para calon terhadap penguatan penyiaran dan keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

"Semua peserta akan dinilai secara objektif berdasarkan kemampuan, rekam jejak, dan pemahamannya terhadap tugas sebagai komisioner," katanya.

Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi I DPRD Riau akan menggelar rapat pleno untuk menentukan komisioner terpilih. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, akan ditempuh melalui pemungutan suara.

Berikut daftar calon komisioner yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

21 Calon Komisioner KPID Riau yakni,;
Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra.

15 Calon Komisioner KI Riau yakni, 
Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, M Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, dan Yulianti. -vie